Mata Banua Online
Kamis, Mei 7, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Assisten III Saksi Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

by Mata Banua
6 Juni 2024
in Daerah, Tanah Laut
0

 

Kapolres Tala, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, SIK, MH bersama Assisten Bidang Administrasi Umum, Safarin ketika melakukan pemusnahan barang bukti narkoba

PELAIHARI – Penjabat (Pj) Bupati Tanah Laut (Tala), H Syamsir Rahman menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut mendukung sepenuhnya program presiden dalam penanggulangan bahaya narkoba.

Berita Lainnya

Bupati Tala Dorong Perlindungan Pekerja Informal

Bupati Tala Dorong Perlindungan Pekerja Informal

6 Mei 2026
Hj Dian Rahmat : Hidup Sehat Tanpa Narkoba

Hj Dian Rahmat : Hidup Sehat Tanpa Narkoba

5 Mei 2026

Hal tersebut tertuang dalam sambutan tertulisnya dibacakan Assisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Tala, Safarin, saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Tala, di Pelaihari, Kamis (6/6).

Menurut Syamsir, Pemkab Tanah sangat mendukung dan mengapresiasi pihak kepolisian dalam menindak para pelaku narkoba.

“Kita selalu bersinergi dan dukung para aparat dan lembaga hukum terutama kepolisian dalam menindak para pelaku narkoba,” katanya.

Lanjutnya, bukan hanya dari penindakan saja, tapi dari pencegahan pun Pemkab Tala selalu mendukung.

“Kita selalu mendukung program pemerintah dalam penanganan narkoba terutama pencegahan yang mana kita sudah hibahkan lahan untuk pembangunan BNNK dalam upaya pencegahan untuk rehabilitasi para pencandu narkoba,” jelas Safarin.

Sementara itu, Kapolres Tala, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, SIK, menjelaskan terkait pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan merupakan hasil pengungkapan selama 14 hari.

“Barang bukti narkoba yang kita musnahkan merupakan hasil pengungkapan operasi Antik 2024 selama 14 hari di wilayah hukum Polres Tala,” ujar Johnny.

Menurutnya, operasi Antik 2024 digelar dari tanggal 17 hingga 30 Mei 2024 yang dalam waktu itu pihaknya ada mengungkap 47 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 54 orang.

“Ini sangat memprihatinkan, saya menghimbau kepada masyarakat Tanah Laut agar menghindari narkoba, karena akan merusak apalagi sampai jadi pecandu,” tandasnya.

Lebih jelas, Kasat Narkoba Polres Tala, IPTU Fery Kurniawan Goenawi, MA MH mengatakan bahwa dari sekian pelaku memang bergelut di narkoba. ris/ani

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper