Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Disdik Tidak Wajibkan KIA Persyaratan Masuk SD

by Mata Banua
4 Juni 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Juni 2024\5 Juni 2024\5\hal 5\NURYADI.jpg
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjar­masin Nuryadi. (foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD tahun 2024 sudah dimulai di Banjarmasin.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Beberapa persyaratan harus dipenuhi, seperti ijazah TK dan akta kelahiran.

Terbaru, peserta didik baru juga wajib melampirkan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai syarat tambahan.

Namun, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjar­masin Nuryadi mengatakan, pihaknya tidak mengharuskan pendaftaran menyertakan KIA.

“Tidak wajib harus men­yertakan KIA ketika mendaftar,” kata Nuryadi saat di DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (4/6).

Memang, sebagian anak Banjarmasin belum memiliki KIA. Padahal tujuan KIA sebagai kartu identitas anak sampai usia 17 tahun.

Ia pun mengimbau kepada para orangtua untuk tetap menyertakan KIA saat mendaftarkan anaknya, guna melengkapi data diri anak.

“Ini, agar pihak sekolah tidak ada lagi terjadi kesalahan dalam penulisan nama anak, serta dapat mengetahui domisilinya apakah di Banjarmasin atau di luar Banjarmasin,” jelasnya.

Ia pun mengimbau, agar para orangtua tetap membuatkan KIA untuk anak. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), juga bersedia mendatangi sekolah-sekolah yang ada di Banjarmasin untuk membantu proses pembuatan KIA.

“Hasil koordinasi dengan Disdukcapil, mereka siap jemput bola ke sekolah-sekolah untuk mendata dan membuatkan bagi anak-anak yang belum punya KIA,” jelasnya.

Sementara, PPDB di SDN Pengambangan 5 (Panglima) Banjarmasin juga belum mewajibkan KIA dalam persyaratan pendaftaran masuk sekolah.

“Kami tidak mewajibkan KIA sebagai persyaratan mendaftar masuk SD,” kata Kepala SDN Panglima, Wahyu Ekma Pranatalia.

Ia menambahkan, pihaknya cukup mensyaratkan akta kelahiran atau Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan pihak Dinas Kependukan dan Catatan sipil (Disdukcapil).

emang ada anak yang belum membuat KIA, biasanya setelah satu tahun bersekolah, kita bantu untuk mengurusnya” katanya. via

 

 

Tags: Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota BanjarmasinNuryadiPPDB
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA