
BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalsel Rahmadi pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel yang diselenggarakan di gedung “Rumah Banjar” di Banjarmasin, Senin, (6/5) pagi.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr (HC) H Supian HK SH MH tersebut, Rahmadi membacakan sambutan dari Anggota IV BPK RI, terkait dengan prestasi Provinsi Kalsel yang mampu mempertahankan WTP hingga 11 kali berturut-turut itu.
Seperti diketahui, WTP artinya Laporan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalsel telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi neraca, hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
“Perkenankan kami atas nama pimpinan BPK RI menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Provinsi Kalsel yang telah mendukung upaya BPK RI dalam mewujudkan visi dan misinya yakni menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan Negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat,” ujar Rahmadi.
Namun BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti antara lain yakni kelemahan personel dalam melakukan tugasnya untuk melakukan pengendalian, verifikasi dan pembaruan gaji serta tunjangan yang berdampak pada kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan.
Selain itu, ujar Rahmadi terkait kartu inventaris barang belum menyajikan informasi aset secara akurat sebagai dasar pencatatan barang milik daerah, sehingga nilai aset pada Neraca belum menggambarkan nilai yang sewajarnya.
Wakil Gubernur Kalsel H Muhidin, yang pada kesempatan itu turut berhadir pada Rapat Paripurna tersebut, memberikan apresiasi serupa kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalsel yang sudah melaksanakan tugas fungsinya dengan baik, khususnya dalam pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah.
Sementara, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan, pencapaian ini adalah prestasi bersama. Menurutnya, kesuksesan eksekutif tidak terlepas dari kesuksesan legislatif, dan begitu pula sebaliknya. Dirinya berharap kerja sama yang baik ini akan selalu terjalin untuk kesuksesan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di “Banua”. Rds