
POLISI menyebut pihak keluarga menolak proses autopsi terhadap jenazah anggota Polresta Manado, Brigadir RA yang tewas karena diduga bunuh diri.
“Hari ini juga tadi keluarga menegaskan telah memberikan statement bahwa mereka tidak bersedia untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah dari almarhum RA,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (27/4).
Atas dasar itu, Yossi menyebut tim dokter RS Polri Kramat Jati hanya sekedar melakukan pemeriksaan luar atau visum et repertum terhadap jenazah RA.
Yossi turut mengatakan pihak keluarga juga telah melihat secara langsung kondisi jenazah RA sebelum akhirnya memutuskan untuk tidak dilakukan proses autopsi.
“Dan selain itu pihak keluarga juga telah menerima penjelasan secara komprehensif dari tim dokter forensik RS Polri terkait dengan kondisi jenazah berdasarkan pemeriksaan luar atau visum luar terhadap jenazah,” ucap Yossi.
“Atas informasi tersebut perwakilan telah menginfokan dan mengonfirmasi kepada keluarga yang ada di Manado Sulawesi Utara, sehingga diputuskan untuk tidak dilakukan autopsi. Dan karena tidak dilakukan autopsi, pemeriksaan terhadap jenazah telah selesai dilakukan,” imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut, kata Yossi, telah dilakukan serah terima jenazah RA kepada pihak keluarga dan setelahnya akan diterbangkan ke Manado.
“Keluarga telah menerima jenazah dan selanjutnya akan dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya diterbangkan ke Sulawesi Utara,” ujarnya. web

