Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bandara Syamsudin Noor Tak Lagi Berstatus Internasional

by Mata Banua
28 April 2024
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2024\April 2024\29 April 2024\7\7\master 7.jpg
TAK LAGI BERSTATUS INTERNASIONAL – Bersama 17 bandara lainnya Kemenhub mencabut status internasional Bandara Internasional Syamsuddin Noor Banjarbaru. Banyak faktor menyebabkan Syamsudin Noor tak lagi berstatus bandara internasional, salah satunya ketersediaan maskapai pengangkut dari Kalsel ke tujuan negara tertentu. Inilah terbang Syamsuddin Noor yang bertuliskan Bandara Internsional.(foto: mb/dok)

 

BANJARMASIN – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mencabut status internasional 17 bandara, termasuk bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan. Meski demikian, Pemprov Kalsel upayakan Syamsudin Noor tetap sebagai bandara pemberangkatan haji.

Artikel Lainnya

BRI Terapkan Zero Tolerance to Fraud

BRI Terapkan Zero Tolerance to Fraud

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\7\hal Ekonomi 03 Juli )\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Trio Motor Buka Layanan Home Service

2 Juli 2025
Load More

“Kemenhub telah mencabut status internasional 17 dari 34 bandara di Indonesia termasuk Syamsudin Noor. Memang selama ini sejak diresmikan sesaat sebelum pandemi, bandara internasional hanya status karena tidak ada penerbangan internasional yang mendarat di Syamsudin Noor,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Fitri Hernadi, Minggu (28/4).

Terkait hal ini Pemprov Kalsel akan mengupayakan agar status bandara pemberangkatan haji Bandara Syamsudin Noor tidak berubah. Hal ini didasarkan data jemaah haji Kalsel cukup besar di Indonesia.

“Akan lebih efisien apabila keberangkatan jemaah haji langsung dari Syamsudin Noor,” ujarnya.

Seperti diketahui Kemenhub telah mencabut status internasional Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru berdasarkan Keputusan Kementerian Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024 tentang penetapan bandara internasional tertanggal 2 April 2024. Dari 34 bandara di Indonesia, hanya 17 yang tetap menyandang status bandara internasional.

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, Iwan Risdianto, dalam keterangannya mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan Syamsudin Noor tak lagi berstatus bandara internasional. Salah satunya ketersediaan maskapai pengangkut dari Kalsel ke tujuan negara tertentu.

“Manajemen tetap semaksimal mungkin mendorong regulator agar Syamsudin Noor ditetapkan kembali menjadi bandara internasional. Sejauh ini kesiapan fasilitas Customs, Immigration and Quarantine (CIQ/Bea Cukai, Imigrasi dan Karantina) di bandara sudah siap,” tuturnya.

Di samping itu jumlah jemaah umrah melalui Bandara Syamsuddin Noor rata-rata mencapai 4.200 orang per bulan yag artinya demand untuk direct flight ke Jeddah, Arab Saudi cukup tinggi. Bahkan sudah terdapat permintaan dari maskapai untuk segera ditetapkan, terkait rencana penerbangan langsung dari Banjarmasin ke Malaysia dan negara ASEAN lain. mi/mb06

 

Tags: Bandara Syamsudin NoorKemenhub
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA