Mata Banua Online
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pj Bupati HSU Minta Pahami Hak dan Kewajiban Sebagai PPPK

by Mata Banua
21 April 2024
in Daerah, Hulu Sungai Utara
0

 

ARAHAN-Pj Bupati HSU H Zakly Asswan memberikan arahan kepada ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten HSU. (foto:mb/yusuf)

AMUNTAI- Pj Bupati HSU H Drs H Zakly Asswan MM meminta, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK), Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), yang sudah diambil janji dan sumpahnya agar bekerja dengan baik.

Berita Lainnya

Bupati dan Wabup HSU Silaturahmi Dengan Ulama

Bupati dan Wabup HSU Silaturahmi Dengan Ulama

27 Oktober 2025
Mesjid Jami Pandulangan dan Candi Agung Direkomendasikan Jadi Cagar Budaya

Mesjid Jami Pandulangan dan Candi Agung Direkomendasikan Jadi Cagar Budaya

26 Oktober 2025

“Yang PPPK yang sudah dilantik, agar bisa bekerja dengan baik, bisa memahami hak dan kewajiban dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, “ ujarnya di Amuntai.

Pj Bupati HSU juga menambahkan, sebagaimana diketahui bersama bahwa hal dari pppk sama seperti yang diterima oleh pegawai negeri sipil (PNS).

“Begitu juga dengan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pppk, hendaknya taat dan patuh terhadap segala bentuk tugas dan fungsi yang tertuang pDa surat perjanjian, “ kata Pj Bupati Hulu Sungai Utara.

Karena itu, lanjut PJ Bupati HSU Zakly yang menjadi dasar PPPK, nanti bisa dilanjutkan, atau tidak hubungan masa kerjanya oleh pejabat pembina kepegawaian dengan hasil penilaian dan evaluasi kinerja yang telah dilakukan oleh pppk pada unit kerja penempatan masing-masing.

“Syukuri apa yang sudah saudara capai dan wujudkan rasa syukur itu dalam bentuk semangat tinggi dan kinerja yang berkualitas,” tegas Pj Bupati.

Sementara itu, untuk data pppk Kabupaten Hulu Sungai Utara, sebanyak 651 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus pada seleksi formasi tahun 2023 pada hari ini terdiri dari 72 tenaga fungsional teknis, 337 tenaga fungsional kesehatan dan 242 tenaga fungsional guru. (suf/mb03)

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper