Selasa, Juli 15, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Megawati Kirim Amicus Curiae ke MK

- Otto Nilai Tidak Tepat, Karena Pihak yang Berperkara

by Mata Banua
16 April 2024
in Headlines
0
WAKIL Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan.

JAKARTA – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dokumen amicus curiae telah dikirim ke MK pada Selasa (16/4), diwakili oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.

Artikel Lainnya

Jaksa Tetap Minta Hasto Dihukum 7 Tahun Penjara

Jaksa Tetap Minta Hasto Dihukum 7 Tahun Penjara

14 Juli 2025
DPR: Kuota Haji Bakal Diumumkan Hari Ini

DPR: Kuota Haji Bakal Diumumkan Hari Ini

14 Juli 2025
Load More

“Seluruh pertimbangannya yang disampaikan ibu Megawati sebagai amicus curiae dan kemudian ditutup dengan tulisan tangan,” ujar Hasto di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4), seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Hasto pun membacakan sedikit pendapat hukum yang tertuang dalam amicus curiae tersebut.

Adapun bunyi amicus curiae yang dikirim ke MK tersebut, adalah sebagai berikut: “Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu Mahkamah konstitusi bukan merupakan palu godam melainkan palu emas. Seperti kata ibu Kartini pada tahun 1911: ‘habis gelap terbitlah terang’ sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia.”

Pihak kepaniteraan MK telah menerima amicus curiae tersebut dan akan mengirim langsung kepada hakim konstitusi.

“Kami mewakili Biro Humas dan Protokol, kami terima surat dari ibu Megawati Sukarnoputri yang diwakilkan langsung oleh pak Hasto dan kami akan pastikan surat ini akan diterima langsung oleh bapak Ketua MK siang hari ini juga,” kata perwakilan MK.

Megawati merupakan Ketua Umum PDIP yang mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.

Berdasarkan hasil penghitungan suara KPU, Ganjar-Mahfud meraih suara terkecil dibanding dua pasangan lainnya yakni Prabowo Subiato-Gibran Rakabuming Raka dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Kubu Ganjar-Mahfud lalu mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Mereka tidak terima dengan kemenangan Prabowo-Gibran dengan dalih terjadi kecurangan.

Langkah yang sama dilakukan kubu Anies-Muhaimin, yakni menggugat hasil penghitungan suara Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Sementara, Otto Hasibuan selaku Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menilai Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri tidak tepat bertindak sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Menurut Otto, amicus curiae merupakan suatu permohonan yang diajukan oleh pihak di luar perkara.

“Jadi, ada orang-orang yang independen, tidak merupakan bagian daripada perkara itu. Dia tidak terikat pada si A dan si B. Kalau ibu Mega dia merupakan pihak dalam perkara ini sehingga kalau itu yang terjadi menurut saya tidak tepat sebagai amicus curiae,” ujar Otto di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4).

“Umpamanya dari kampus, tidak partisan, itu boleh menjadi amicus curiae. Itu harus kita pahami dulu,” sambungnya.

Meskipun begitu, Otto enggan mengambil kesimpulan amicus curiae Megawati tidak akan diterima. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada para hakim konstitusi.

“Ini tergantung pada Mahkamah Konstitusi,” katanya. web

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA