Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pelaku Curanmor Dijantung Kota Banjarmasin Diciduk

by Mata Banua
4 April 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2024\April 2024\5 April 2024\2\2\New Folder\5.jpg
Pelaku pencurian seoeda motor scoopy MS diamankan pertugas Polsek Banteng. (foto: mb/ist)

 

BANJARMASIN – Sepak terjang pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga dijantung kota Banjarmasin berhasil diungkap oleh personil Unit III Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\LPG 3 kilogram yang selalu diburu masyarakat.jpg

Tembus Rp 45 Ribu, Pemko Siapkan Regulasi Penjualan LPG 3 Kg

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\Machli Riyadi memberikan pengarahan dalam kegiatan Peningkatan.jpg

Angka Stunting di Banjarmasin Ditarget Harus Turun

2 Juli 2025
Load More

Dengan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting pelaku curanmor diamankan saat berada di rumahnya di Jalan Komplek Melayu Laut Gang Gotong Royong, Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Rabu (3/4) sekitar pukul 04.30 Wita.

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting membenarkan, Unit III Reskrim Polsek Banteng telah mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor terjadi di Kampung Melayu Darat, Kelurahan Melayu.

Tersangka, bernama MS alias Ahan (40) warga Jalan Komplek Melayu Laut Gang Gotong Royong, Kelurahan Melayu, Banjarmasin Tengah.

Sepeda motor yang dicuri Honda Scopy warna hitam coklat dengan Nomor polisi DA 6292 ABY, tahun 2015, Noka MH1JFW117FK090901, Nosin JFW1E1O95238 atas nama Achnaf Siman.

Pencurian dilakukam oleh MS pada Senin (1/4) sekitar pukul 22.25 Wita, di Jalan Kampung Melayu Darat, Gang IAIN Kelurahan Melayu Banjarmasin Tengah.

Korban pemilik scoopy buruh harian lepas, bernama Achmad Siman (41), warga Jalan Sutoyo S Kerokan, Teluk Dalam Banjarmasin Tengah.

Sebelumnya, saksi Khomsatun Hasanah memakai sepeda motor dan di parkir di TKP dengan kondisi kunci kontak masih tertancap di kontaknya (kunci tertinggal) saksi saat itu mau mengambil handphone di rumah kakak kandungnya.

Kurang lebih 10 menit korban keluar rumah mendapati sepeda motor Scopy Nopol DA 6292 ABY sudah tidak ada lagi, memberi tahu korban Achmad Siman. Kemudian, Selasa (2/4) pukul 01.00 Wita korban dan saksi melaporkan ke Polsek Banjarmasin Tengah.

Berdasar laporan polisi pencurian sepeda motor piket Reskrim beserta Buser di pimpin Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting pada Rabu (3/4) pukul 04.30 Wita, berhasil mengamankan tersangka curanmor MS, tanpa ada perlawanan berarti.

Barang bukti diamankan, satu lembar STNK sepeda motor honda scopy warna hitam coklat dengan Nopol DA 6292 ABY atas nama Achmad Siman, satu unit Honda Scopy warna hitam coklat dengan Nopol palsu terpasang DA 1313 DAH.

Atas atas kejadian perbuatannya pelaku curanmor M Subhan dijerat dalam pasal 362 KUHP. sam/ani

 

Tags: CuranmorIptu Hendra Agustian GintingKanit Reskrim
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA