BANJARMASIN – Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengungkap jaringan nasional bahkan internasional.
Berdasarkan tiga laporan polisi (LP) di subdit I, II dan III, ada dua LP yang menonjol, yakni pengungkapan subdit II di Pinggir Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala pada Sabtu (23/3).
Petugas mendapat informasi akan ada transaksi narkoba dan melakukan penyelidikan hingga mengolah data scientific. Tersangka berinisial MD pun dengan mudah di bekuk beserta dua paket sabu ukuran besar kemasan teh cina dengan seberat 2,08 kg.
Kemudian Subdit III juga melakukan penangkapan terhadap AD (31) dan KD (41), di Jalan Pramuka, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur pada Sabtu (30/3). Dari AD dan KD, petugas turut mengamankan empat paket sabu seberat 2.185 gram.
Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya mengatakan, dari pengakuan para pelaku, barang bukti tersebut di selundupkan melalui jalur udara dari Sumatra, dan para tersangka menggunakan modus yang cukup rapi dalam operasi penyelundupan barang haram tersebut.
“Sabu tersebut di press hingga menjadi begitu tipis, kemudian dimasukan dalam bagian lapisan kertas kardus agar tak terdeteksi. Kardus itu lalu di isi berbagai snack, jadi bentuknya bingkisan dan di bawa di dalam bagasi pesawat,” jelasnya.
Pihaknya hingga kini masih mendalami kasus penyelundupan tersebut, termasuk siapa orang yang menjadi otak dalam penyelundupan ini.
“Termasuk untuk memastikan apakah modus penyelundupan sabu press ini tergolong baru atau sudah sering dilakukan. Ini masih kami dalam,” katanya.
Akibat perbuatannya, para tersangka di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No35 Tahun 2009 tentang Narkotika. jjr