
Pemanasan global merupakan permasalahan yang seringkali dialami dan dirasakan oleh seluruh masyarakat di dunia. Hal ini ditandai dengan kondisi peningkatan suhu yang semakin panas. Pemanasan global bersumber dari kegiatan pembakaran bahan bakar fosil, industri, dan penggundulan hutan dengan besar-besaran yang tentunya menyebabkan munculnya emisi karbon atau konsentrasi gas dengan dampak yakni efek rumah kaca (Wahyuni & Suranto, 2021).
Menurut IPCC (Adopted, 2014) penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar adalah bersumber dari emisi CO2. Indonesia menempati peringkat keenam sebagai negara penghasil CO2 dunia menurut World Resources Institute (WRI, 2016). Emisi CO2 sebagai penyumbang terbesar emisi gas rumah kaca dengan komposisinya lebih dari 75% yang berasal dari sektor berbasis lahan, konsumsi energi, dan pengelolaan listrik (Fitri et al., 2020).
Konsumsi energi dibagi menjadi empat sektor pengguna yaitu sektor industri, transportasi, rumah tangga, dan sampah. Menurut Mulyani (2017) sektor transportasi menjadi penyumbang terbesar emisi CO2 sebesar 60%, penyumbang terbesar kedua adalah sektor industri sebesar 25%, rumah tangga sebesar 10%, dan sampah sebesar 5%.
Tingginya emisi CO2 disebabkan oleh berbagai sumber seperti transportasi dan industri, sehingga mengakibatkan pemanasan global (Safitri, 2022). Menurut Safitri (2022) dampak yang terjadi karena tingginya kadar CO2 bagi kesehatan menyebabkan penyakit asidosis respiratorik dimana keamanan darah yang berlebihan. Hal ini disebabkan adanya penumpukan karbondioksida dalam darah sehingga tubuh kekurangan darah. Sedangkan dampak terhadap lingkungan menyebabkan meningkatnya suhu bumi dan efek rumah kaca.
Untuk itu, perlu adanya tindakan untuk meminimalisir dampak buruk dari meningkatnya emisi CO2. Dengan mengganti bahan baku Batubara menjadi Uranium dapat mereduksi emisi CO2 sebesar 4.000 sampai 7.000 kTon.
Alternatif yang dapat digunakan dalam meminimalisir tingginya emisi CO2 adalah mengganti PLTU Batubara dengan PLTN Uranium. Emisi gas yang dihasilkan oleh PLTN Uranium jauh lebih rendah dibandingkan PLTU Batubara. Faktor emisi CO2 yang dihasilkan dari Batubara adalah sebesar 1.140 kg/kWh dan menghasilkan emisi CO2 sebesar 4.000-7.000 kTon. Sedangkan PLTN tidak menghasilkan emisi CO2 karena dalam menghasilkan panas, PLTN tidak menggunakan pembakaran senyawa karbon (C) tetapi menggunakan energi panas yang dihasilkan dari reaksi fisi Uranium.
Oleh sebab itu, dengan mengganti bahan baku batu bara menjadi nuklir dapat mereduksi emisi CO2 sebesar 4.000 sampai 7.000 kTon. Namun, dalam penggantian batubara ke nuklir sebagai pembangkit listrik yang ramah lingkungan dan efisien, terdapat tantangan dan resiko dalam pembangunannya. Adanya faktor limbah radioaktif, masa konstruksi PLTN, rawan bencana, dan persepsi masyarakat menjadi tantangan dalam pembangunan PLTN.
Adapun, solusi untuk mengatasi tantangan dalam pembangunan PLTN berbahan baku Uranium di Indonesia melibatkan upaya serius dalam beberapa aspek. Pertama, perlu adanya kolaborasi erat dengan negara-negara yang memiliki pengalaman dalam teknologi nuklir dan penyediaan Uranium, sehingga Indonesia dapat memanfaatkan pengetahuan dan sumber daya yang tersedia secara global.
Selanjutnya, mengembangkan kapasitas dalam negeri dengan melatih tenaga kerja terampil dan personil yang kompeten dalam bidang nuklir. Komunikasi transparan dan efektif dengan masyarakat juga merupakan langkah penting untuk membangun dukungan publik dan mengatasi kekhawatiran terkait keselamatan nuklir.
Selain itu, investasi dalam riset dan pengembangan teknologi nuklir yang lebih aman dan efisien akan menjadi kunci dalam mengoptimalkan potensi PLTN. Terakhir, kemitraan dengan sektor swasta juga dapat membantu mengamankan sumber pendanaan dan pengelolaan yang berkelanjutan untuk proyek PLTN di masa depan. Dengan pendekatan komprehensif ini, Indonesia dapat mengatasi tantangan pembangunan PLTN berbahan baku Uranium dengan lebih efektif untuk mencapai tujuan energi bersih dan berkelanjutan.

