Mata Banua Online
Senin, Mei 4, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

PKB, PKS, NasDem Utus Kader di Sengketa Pilpres

by Mata Banua
25 Maret 2024
in Headlines
0

 

TIM hukum Anies-Muhaimin saat mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

JAKARTA – PKB, PKS, dan NasDem mengutus kader masing-masing untuk menjadi kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk menghadapi sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Berita Lainnya

Nadiem Jalani Sidang dengan Tangan Diinfus

Nadiem Jalani Sidang dengan Tangan Diinfus

4 Mei 2026
JCH Meninggal Tak Lama Setelah Tiba di Madinah

JCH Meninggal Tak Lama Setelah Tiba di Madinah

4 Mei 2026

Ketua Umum Masyumi sekaligus salah satu pengacara AMIN di MK, Ahmad Yani, membenarkan PKS mengutus salah satu, yaitu Wasekjen Zainuddin Paru sebagai pengacara AMIN.

Kemudian, PKB mengutus Heru Widodo dan NasDem mengutus Sekjen Hermawi Taslim. Partai Masyumi dan Ummat juga mengutus kader mereka.

“Betul mereka semua. Ada NasDem juga beberapa. Termasuk saya dari Masyumi,” kata Yani kepada CNNIndonesia.com, Senin (25/3).

Dihubungi terpisah, Zainuddin Paru dan Hermawi membenarkan mereka masuk dalam pengacara AMIN. Bahkan, Hermawi memastikan NasDem sudah mengirim beberapa kader untuk menjadi pengacara AMIN.

“Ada kok nama-nama lawyer dari NasDem dan sudah didaftar di KPU,” kata Hermawi.

CNNIndonesia.com telah mencoba menghubungi Heru Widodo untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Namun, ia belum merespons.

Anies-Muhaimin telah mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 ke MK pada Kamis (21/3). Permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan AMIN telah terdaftar dengan nomor: 01-01AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan, salah satu permohonan dalam gugatan yakni pemungutan suara pilpres diulang tanpa keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Menurut Ari, hal ini untuk menghindari cawe-cawe Presiden Joko Widodo. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper