Mata Banua Online
Selasa, Mei 12, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Nilai IKD BPBD Balangan Tahun 2023 Naik Jadi 0,52

by Mata Banua
20 Februari 2024
in Balangan, Daerah
0

 

KANTOR-Kawasan perkantoran BPBD Kabupaten Balangan. (foto:mb/ist)

PARINGIN – BPBD Kabupaten Balangan berhasil menaikkan nilai Indeks Ketahanan Daerah (IKD) untuk tahun 2023. Nilai tersebut sudah dirilis oleh BNPB melalui BPBD Provinsi Kalimantan Selatan yaitu dengan nilai 0,52.

Berita Lainnya

DKP3 Bekali Peternak Bangkal Cegah Penyakit Ternak

DKP3 Bekali Peternak Bangkal Cegah Penyakit Ternak

11 Mei 2026
Gubernur Hadiri Haul Jamak Para Muassis Ponpes Ma’arif Assunniyyah

Korban Keracunan Massal Saat Arisan di Balangan Jadi 19 Orang

11 Mei 2026

Diketahui bahwa IKD sendiri merupakan komponen penilaian, untuk melihat ketahanan (kapasitas) sebuah daerah dalam hal kebencanaan.

Kepala Pelaksana BPBD Balangan H Rahmi mengatakan, dilihat dari data selama tiga tahun terakhir nilai IKD BPBD Balangan selalu mengalami kenaikan.

“Tahun 2021 IKD kita 0,39, tahun 2022 naik jadi 0,43, dan di tahun 2023 naik lagi menjadi 0,52,” ungkapnya.

Menurutnya, hal ini juga berpengaruh pada nilai Indeks Risiko Bencana (IRB), karena hasil dari IKD menjadi salah satu perhitungan dalam IRB.

Dijelaskannya, bahwa IRB adalah suatu perangkat analisis kebencanaan yang berbentuk indeks, yang menunjukkan riwayat nyata kebencanaan yang telah terjadi dan menimbulkan kerugian.

“Jika nilai IKD meningkat maka secara otomatis nilai IRB akan menurun, artinya daerah berhasil meminimalisir resiko bencana. Di tahun 2020 nilai IRB BPBD Balangan 139,89 turun di tahun 2021 mejadi 133,77, kemudian di tahun 2022 turun lagi menjadi 126,16,” jelasnya.

Oleh karena itu, adanya penilaian IKD dan IRB ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan penanggulangan bencana di daerah Kabupaten Balangan.

Kemudian upaya mengurangi IRB akan mampu dilaksanakan didaerah dengan implementasikan fase perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring serta evaluasinya.

Hal ini tentu saja kewenangan dari pemerintah daerah melalui BPBD Balangan dalam melaksanakan program dan kegiatan terkait dengan kebencanaan dapat dilaksanakan secara lintas sektor, melalui pelaksanaan rencana kerja masing-masing unit OPD dan penganggaran daerah yang disusun berdasarkan koordinasi di tataran daerah, ujarnya.{[wan/mb03]}

 

Tags: BPBD Kabupaten BalanganIKD BPBD Balangan
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper