
AMUNTAI – Selama proses pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Petugas kesehatan dan fasilitas kesehatan, telah disiagakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Pelayanan dan sarana diberikan bagi masyarakat, penyelenggara hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas saat Pemilu 2024.
Bahkan, Dinkes HSU mengeluarkan edaran yang ditandatangani Kadinkes HSU bagi UPT Puskesmas se-Kabupaten HSU, perihal pelaksanaan pelayanan kesehatan Pemilu dan pemilihan kepala daerah, bernomor 400.7/136/Dinkes/2024 tertanggal 13 Februari 2024 atas dasar tindak lanjut dari Surat Edaran dari Bupati HSU Nomor 000.8/17/ORG/2024 tanggal 12 Februari 2024, perihal libur Pemilu tahun 2024 dan surat dari UPTD Pelayanan Krisis dan Epidemi Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 400.7.23.1/0033/UPKEK/2024, perihal permintaan data dan dukungan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.
Puskesmas diminta, melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku, maka untuk itu selalu berkoordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dalam hal kesiapan, untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi petugas, penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Koordinasi dilanjutkan dengan perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi terkait pelayanan Kesehatan. Terus ujarnya, Puskesmas menyiapkan Tim Gerak Cepat Puskesmas di masing-masing Puskesmas, sebagai upaya melakukan pencegahan dan kesiapsiagaan pelayanan kesehatan, terkait adanya potensi ancaman bencana baik bencana alam, non alam dan/ atau sosial.
Bahkan, Puskesmas Rawat Inap selalu diminta berkoordinasi dengan KPU HSU, untuk memfasilitasi terpenuhinya hak pilih pasien yang sedang menjalani perawatan beserta keluarga yang mendampingi.
“Petugas kesehatan selalu bersiap dan standby untuk memantau kondisi kesehatan masyarakat saat hari pencoblosan, termasuk bagi penyelenggara (KPPS),” kata Kepala Dinas Kesehatan, dr Yandi Friyandi di Amuntai.
Berdasarkan poin edaran tersebut, Puskesmas rawat inap tetap disiagakan selama 24 jam, seperti Puskesmas rawat Inap Alabio, Babirik, Danau Panggang, ditambah dengan RSUD Pambalah Batung Amuntai.
Dinas Kesehatan HSU belum ada menerima laporan terkait petugas KPPS yang dirawat. “Belum ada, kami belum menerima adanya laporan terkait petugas KPPS yang dirawat,” sebutnya.
Sementara itu, sebelum pelaksanaan hari pelaksanaan, petugas kesehatan juga melakukan pemeriksaan terhadap KPPS di masing-masing wilayah.(suf/mb03)