Mata Banua Online
Kamis, April 23, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Balihonya Hilang di Reklame Resmi, Dewi Lapor Bawaslu

by matabanua
13 Januari 2024
in Headlines
0
BALIHO Dewi Damayanti Said yang terpasang di titik reklame resmi di Jalan A Yani seberang HBI yang di curi orang tidak bertanggungjawab. (Foto: mb/edoy)

BANJARMASIN – Kejadian kurang baik menimpa Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Nomor Urut 2 Dapil Kota Banjarmasin dari Partai Golkar Hj Dewi Damayanti Said.

Hal itu setelah balihonya yang terpasang di titik reklame resmi, yakni di Jalan A Yani tepatnya di seberang Hotel Banjarmasin Internasional (HBI) Banjarmasin, di curi orang yang tidak bertanggungjawab, Jumat (12/1) siang.

Berita Lainnya

Dituding Makar, Saiful Mujani Dilaporkan ke Bareskrim

Dituding Makar, Saiful Mujani Dilaporkan ke Bareskrim

22 April 2026
Yusril: Akademisi Bebas Kritik Pemerintah

Yusril: Akademisi Bebas Kritik Pemerintah

22 April 2026

Bahkan, pencurian balihonya ini di titik reklame tidak hanya sekali, namun sudah dua kali terjadi di titik yang sama. Sebelumnya juga pernah terjadi pada Desember 2023 lalu namun tidak dilaporkan kepada pihak terkait.

“Ini karena sudah kedua kali kami tentunya tidak tinggal diam. Laporan kehilangan baliho kali ini sudah saya laporkan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Banjarmasin hari ini,” ujar Dewi, Sabtu (13/1).

Ia mengaku tidak habis pikir mengapa ada oknum yang mencuri balihonya, apalagi baliho yang di curi berada di titik reklame resmi.

“Ini tentu perbuatan yang tidak benar dan berpotensi melanggar hukum. Selain itu ini juga tidak baik bagi iklim pesta demokrasi 5 tahunan yang di gelar pada tahun 2024 kali ini,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Dewi juga berharap agar instansi yang berwenang bisa menindaklanjuti laporannya ini, sehingga pelakunya bisa tertangkap dan mendapatkan hukuman sesuai dengan undang undang yang berlaku. “Saya berharap serius untuk ditindaklanjuti agar kasus ini punya titik terangnya,” pungkasnya. rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper