Mata Banua Online
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Petugas Tilang Truk Trailer Bawa Crane

by Mata Banua
12 Desember 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\Desember 2023\1312\2\2\New Folder\Petugas Tilang Truk Trailer Bawa Crane.jpg
TERSANGKUT – Mobil truk bermuatan Crane yang tersangkut saat akan menaiki jembatan di Jalan Kolonel Sugiono Banjarmasin Tengah, Senin (11/12) siang.(foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Polantas dari Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin memberikan surat tilang kepada sopir truk trailer yang memuat Crane di bahu jembatan Jalan Kolonel Sugiono, Banjarmasin Tengah pada Senin (11/12).

Berita Lainnya

Dishub Kalsel “Ramp Check” Kendaraan Angkutan Idul Fitri

29 Mei 2026

Lomba Desain Sasirangan Meriahkan 500 Tahun Kota Banjarmasin

29 Mei 2026

Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol M Taufiqurahman kepada awak media, Selasa (12/12).

“Ini semua di luar dugaan sopir, awalnya truk di kawal pihak kepolisian karena ada atensi untuk mempercepat kegiatan pekerjaan nasional. Jadi Crane memerlukan waktu cepat,” ucapnya.

Ia menyebutkan kalau pihaknya usai peristiwa kemarin sudah berkoordinasi dengan rekan mereka yang mengawal. “Di lain waktu akan lebih pastikan lagi masalah fungsi jalan atau kelayakan dengan apa yang akan di bawa,” katanya.

Ia menambahkan, ke depannya bagi petugas yang menagwal agar memastikan kondisi dan kelancaran jalan yang akan di lalui.

“Bagaimana pun juga, meski pun sudah sesuai prosedural dengan di kawal polisi, tapi tetap ada kelalaian,” ucap kasat.

Pihaknya pun melakukan tindakan berupa penilangan karena di nilai telah melanggar Pasal 274 ayat (1), yakni setiap orang yang melakukan perbuatan yang membuat kerusakan atau fungsi jalan akan di tilang.

“Diberikan e-Tilang juga. driver truk tersebut juga sudah mengakui kesalahannya. Alhamdulillah, selama kurang lebih 10 jam bisa dilakukan evakuasi ke jalur yang sebagaimana mestinya untuk dijalani,” jelasnya.

Taufiqurahman juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya pengguna jalan raya, untuk selalu berkoordinasi dengan petugas kepolisian jika ingin melakukan pemindahan seperti Crane atau yang lainnya.

“Jangan segan untuk berkomonikasi dan meminta pengawalan atau minta saran ke polantas. Jangan memiliki argumentasi sendiri maupun pengetahuan sendiri,” ujarnya.

Ia juga memaparkan terkait kondisi jalan di Kota Banjarmasin yang kelasnya, jadi tidak semua truk bisa masuk. “Jadi kita yang bisa memastikan apakah itu layak atau tidak, dan jam berapa boleh melintas. Ada perda yang mengatur,” paparnya.

Berdasarkan informasi, truk trailer memuat alat berat jenis Crane itu tersangkut di jembatan di Jalan Kolonel Sugiono, Banjarmasin Tengah. sam

 

 

Tags: CraneKasat Lantas Polresta BanjarmasinKompol M TaufiqurahmanTruk Trailer
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper