Senin, Agustus 25, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Penyesuaian Tarif Driver Online Disepakati

by Mata Banua
25 Oktober 2023
in DPRD Kalsel
0

 

Komisi II DPRD Kalsel saat rapat dengan Dishub Kalsel dan Driver Online Kalsel Bersatu (DOKB) Kalsel.(foto:mb/rds)

BANJARMASIN – Setelah melalui berbagai tahapan, pembahasan penyesuaian tarif dasar perkilometer yang difasilitasi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) disepakati dan disetujui bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Driver Online Kalsel Bersatu (DOKB) Kalsel.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\24 Agustus 2025\2\2\2\New Folder\Bela Negara untuk Semua Anak Bangsa.jpg

Bela Negara untuk Semua Anak Bangsa

24 Agustus 2025
Jaga Rasa Kemerdekaan Bersama Dengan Satu Tekad

Jaga Rasa Kemerdekaan Bersama Dengan Satu Tekad

23 Agustus 2025
Load More

Sebelumnya dari Dishub menjelaskan tentang tarif dasar perkilometer terdahulu yakni dimana tarif batas atas Rp 6500 dan tarif batas bawah Rp 3900, dan disepakati menjadi tarif batas atas Rp 6500 dan tarif batas bawah menjadi Rp 4000.

Audiensi yang dipimpin langsung oleh Ketua Koisi III DPRD Kalsel H Sahrujani mengatakan menyambut baik keputusan tarif baru tersebut. Ia menyampaikan, pihaknya setuju atas ketetapan tarif yang dirancang Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalsel.

“Kami bersyukur dengan hasil rapat ini, dari Dishub akan memohon kepada Gubernur untuk di SK kan karena angkanya sudah sesuai dengan yang mereka inginkan dan kami komisi III juga sudah mempertimbangkan bahwa tarif ini sudah disepakati dengan angka tarif bawah atas dan tarif bawah tadi,” ujar Sahrujani usai rapat dengan Dishub Kalsel dan Driver Online Kalsel Bersatu (DOKB) Kalsel di gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (25/10).

Sahrujani berharap kesepakatan ini harus bisa diterapkan dan bisa secepatnya di SK kan agar pelayanan di alsel berjalan sebagaimana mestinya.

Senada, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel Gusti Abidinsyah mengatakan terkait tarif atas dan bawah DOKB ini sudah disepakati dimana tarif batas atas Rp 6500 dan tarif batas bawah Rp 3900 dan disepakati menjadi tarif batas atas Rp 6500 dan tarif batas bawah menjadi Rp 4000.

“Kalau dibandingkan dengan daerah lain sebenarnya sama, jadi kedepan dalam 6 bulan sekali di evaluasi sesuai denagn kondisi ekonomi daerah,” ujarnya.

Oleh karena itu sesuai kesepakatan SK Gubernur segera diterbitkan, selain itu disarankan kepada DOKB ini tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, jaga kebersihan dan jaga kekompakan antara mereka.

“Artinya dengan adanya kenaikan tarif ini, maka tingkatkan juga pelayanannya,” harapnya.rds

 

Tags: Driver Online Kalsel Bersatu KalselKetua Koisi III DPRD KalselPenyesuaian Tarif Driver OnlineSahrujani
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA