Mata Banua Online
Kamis, Desember 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Impor Bawang P utih Maksimal 650 Ribu Ton

by matabanua
19 Oktober 2023
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2023\Oktober 2023\20 Oktober 2023\7\7\Foto hal Ekonomi  ( 20 Oktober )\master 7.jpg
(foto:mb/web)

 

JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) bakal membatasi penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih mulai tahun depan.

Berita Lainnya

Kinerja Lembaga Jasa Keuangan di Kalsel Terpantau Stabil Dengan Risiko Terjaga

Kinerja Lembaga Jasa Keuangan di Kalsel Terpantau Stabil Dengan Risiko Terjaga

10 Desember 2025
Pelindo Pastikan Terminal Penumpang Siap Layani Angkutan Nataru 2025–2026

Pelindo Pastikan Terminal Penumpang Siap Layani Angkutan Nataru 2025–2026

10 Desember 2025

Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian Arief Prasetyo Adi mengatakan pihaknya hanya akan menerbitkan RIPH tersebut paling banyak untuk 650 ribu ton.

Arief mengatakan ketentuan jumlah tersebut mengacu pada kebutuhan nasional yang hanya sebanyak 600 ribu hingga 620 ribu ton. Selain itu, pembatasan ini juga dilakukan guna meningkatkan produksi bawang putih dalam negeri.

“Dirjen Hortikultura sudah memberikan rencananya kepada saya kemarin, beliau tidak akan lebih mengeluarkan rekomendasi 650 ribu ton setelah ini,” ucap Arief di Kantor Ombudsman, Jakarta.

Selain itu, ia juga mengatakan bakal transparan terkait siapa saja yang mendapat RIPH. Ia berjanji bakal menjabarkan siapa saja importir yang diberikan rekomendasi oleh Kementan.

Menurut Arif, hal ini perlu dilakukan agar tidak ada kecurigaan bahwa Kementan hanya memberikan rekoendasi kepada pihak tertentu saja.

“Kemarin ada suara hanya 1-2 importir (yang diberikan rekomendasi), enggak. Pak Dirjen punya datanya ada 140. Jadi orang itu suka membuat opini, itu yang akan kami counter back kepada masyarakat bahwa di Kementan tidak ada permainan seperti itu,” ucap Arief.

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk tahun ini pihaknya memang telah menerbitkan RIPH untuk 1,1 juta ton bawang putih untuk tahun. Namun, ia yakin dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan kembali membatasi melalui Surat Persetujuan Impor (SPI). “Kalau sudah dikeluarkan 1 juta ton tinggal Kemendag membatasi importasi supaya tidak over stok,” ucap Arief.

Kementan telah menerbitkan RIPH bawang putih dengan total volume 1,1 juta ton pada tahun ini.

Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto menjelaskan dalam penerapan penerbitan RIPH harus mengikuti aturan sesuai Permentan nomor 39 tahun 2019 tentang RIPH dan terbuka untuk semua pelaku usaha importir bawang putih.

“Saat ini sudah terbit 2 ratusan RIPH bawang putih dengan total volume 1,1 juta ton. Jadi bukan hanyaeberapa importir saja,” ucap Prihasto melalui keterangan resmi.

“Saya sampaikan bahwa, Wewenang perizinan impor bawang putih ada di Kementerian Perdagangan. Setelah RIPH diterbitkan oleh Kementan, pelaku usaha melakukan pengajuan PI (Persetujuan Impor) ke Kementerian Perdagangan,” imbuhnya. cnn/mb06

 

 

Tags: Arief Prasetyo AdiBawang P utihMenteri PertanianRIPH
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper