Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DLH Optimistis Sektor Persampahan Raih PAD Rp 17 M

by matabanua
11 Oktober 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui dinas lingkungan hidup (DLH) kota setempat optimisti bisa meraih pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp 17 miliar pada sektor persampahan di 2023 ini.

“Sekarang ini sudah tercapai 75 persen PAD dari sektor persampahan ini,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin Alive Yoesfah di Banjarmasin, Rabu.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\HM. Yamin.jpg

Walikota Soroti Kinerja Perumda Pasar Baiman

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Yamin menyampaikan KUA dan PPAS tahun 2025.jpg

Yamin Fokuskan Empat Kebijakan Pembangunan Tahun 2026

10 Juli 2025
Load More

Dikatakan dia, penerimaan PAD dari sektor persampahan ini didominasi retribusi yang dibayar setiap rumah tangga setiap bulannya.

Pembayaran retribusi sampah oleh masyarakat melalui rekening pembayaran air bersih di PT Air Minum Bandarmasih, Kota Banjarmasin.

Meskipun menurut Alive, ada beberapa titik pemungutan retribusi sampah dengan diberlakukannya Online Single Submission (OSS) atau sistem perizinan berusaha tersebut tidak bisa maksimal lagi dilakukan.

“Karena dengan sistem ini, tempat usaha itu tidak ada lagi perpanjangan perizinan berusaha setiap tahunnya, atau berlaku “seumur hidup”, ini berakibat juga penurunan PAD kita pada retribusi persampahan,” ucap Alive.

Sebab, ucap dia, biasanya bisa diambil retribusinya setiap tahun kepada pengusaha bersama dengan perpanjangan izin berusahanya.

“Ini cukup besar juga menyumbang PAD,” ucapnya.

Namun dengan adanya perubahan aturan tersebut, pihaknya pun terus berinovasi untuk meningkatkan penerimaan retribusi sampah ini, salah satunya dengan memudahkan pembayaran retribusi.

Sebagimana diketahui, ucap dia, penanganan sampah di kota ini harus dilakukan dengan maksimal, sebab produksi sampah mencari 600 ton perharinya, hingga membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

“Jadi yang dibayar masyarakat untuk semua ini juga,” demikian kata Alive. ant

 

Tags: Alive YoesfahDLHKepala Dinas Lingkungan Hidup Kota BanjarmasinPAD
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA