Mata Banua Online
Minggu, Mei 17, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polda Musnahkan 3,2 Kg Narkotika

by matabanua
10 Oktober 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\Oktober 2023\11 Oktober 2023\2\2\New Folder\Polda Musnahkan 3,2 Kg Narkotika.jpg
DIREKTUR Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya saat memimpin pemusnahan barang bukti narkotika di Gedung Dit Tahti Polda Kalsel, Selasa (10/10).(foto:mb/ant)

 

BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan memusnahkan 3.290,05 gram atau lebih kurang 3,2 kg narkotika, hasil tangkapan dari 78 tersangka pengedar selama periode September 2023.

Berita Lainnya

TP PKK Banjarmasin Ajak Kader Terapkan Gerakan Minim Plastik

TP PKK Banjarmasin Ajak Kader Terapkan Gerakan Minim Plastik

12 Mei 2026
Walikota Bagikan Ratusan Peralatan Sekolah Gratis

Walikota Bagikan Ratusan Peralatan Sekolah Gratis

12 Mei 2026

“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 3.215,05 gram sabu, 94 butir ekstasi, dan empat paket serbuk ekstasi 44,92 gram,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, Selasa (10/10).

Adapun 78 tersangka terdiri atas 70 laki-laki dan delapan perempuan, yang proses penyidikannya termuat dalam 54 berkas laporan polisi.

Ia menyampaikan, hasil sitaan barang bukti narkotika yang digagalkan peredarannya itu menunjukkan Polda Kalsel telah menyelamatkan 12.954 orang dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

“Estimasinya, setiap satu gram sabu dapat digunakan empat orang, dan satu butir ekstasi digunakan satu orang,” bebernya.

Kemudian, Polda Kalsel membantu menghemat biaya negara atau masyarakat apabila direhabilitasi mencapai Rp 64.770.000.000 dari 12.954 orang korban pecandu narkoba.

Diketahui, saat ini biaya rehabilitasi narkoba mencapai Rp 5 juta per orang untuk setiap bulan.

Kelana menyatakan, perang terhadap pemberantasan peredaran narkoba terus dilakukan dengan memaksimalkan oleh semua unsur kekuatan yang ada, sehingga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jaringan, yang dengan segala modus operandinya berupaya memasarkan barang haram tersebut.

“Peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi dalam bersama-sama menggelorakan upaya pencegahan agar tidak mudah tergoda menggunakan narkoba untuk alasan apa pun,” ucap Kelana.

Turut hadir dalam pemusnahan di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalsel, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalsel Kombes Pol Totok Lisdiarto serta unsur penegak hukum lainnya, termasuk tim kuasa hukum dari para tersangka yang juga menyaksikan. ant

 

 

Tags: BNNPDirektur Reserse Narkoba Polda KalselKombes Pol Kelana JayaNarkotikaPolda Kalsel
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper