
PELAIHARI – Penjabat (Pj) Bupati Tanah Laut (Tala), H Syamsir Rahman menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada lima orang pegawai, jabatan fungsional teknis formasi tahun 2022, Senin (9/10).
Lima orang penerima surat keputusan (SK) PPPK jabatan fungsional teknis tersebut merupakan hasil optimalisasi dari formasi yang kosong.
Seharusnya formasi ini diisi oleh 11 orang, namun yang memenuhi syarat passing grade terdapat enam orang sehingga formasi yang kosong diambil dari pelamar yang berperingkat terbaik yang masuk data base.
Pj Bupati Tala, H Syamsir Rahman saat menyerahkan SK PPPK didampingi Sekretaris Daerah kabupaten (Sekdakab) Tala, H Dahnial Kipli dan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Ismail Fahmi.
Penerima SK PPPK meliputi Andica Putra Surianata, unit kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, Muhammad Apriannor dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Muhammad Yamani dari Dinas Pariwisata.
Selanjutnya, Nur Amalia, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup dan Rezeki Yulianti dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
SK PPPK kelima pegawai tersebut terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2023. ris/ani

