BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan bertekad mewujudkan pemilu yang berkualitas. Seluruh tahapan dilakukan sesuai aturan, agar pesta demokrasi lima tahunan tersebut berjalan lancar.
Terkait hal itu, KPU Kalsel menggelar Rapat Koordinasi Persiapan, Penyusunan, Penetapan dan Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu 2024, yang mengundang KPU Kabupaten/Kota se Kalsel.
Diselenggarakan pada 6-7 Oktober 2023, Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa mengungkapkan, rakor itu untuk menyatukan persepsi tentang pedoman teknis penyusunan penetapan dan Pengumuman DCT DPRD Provinsi, serta DPRD kabupaten/kota.
Akademisi Fisip ULM ini juga menekankan kepada KPU kabupaten/kota agar selalu berkomunikasi dan berkoordinasi kepada KPU Kalsel, jika ada kendala atau permasalahan. “Terutama terkait tahapan, penyusunan, penetapan dan pengumuman DCT, serta agar eluruhnya melayani dengan baik peserta Pemilu 2024,” ucapnya, Senin (9/10), seperti dikutip jejakrekam.com.
“Kami KPU Kalsel memberi ruang agar penyelenggara Pemilu 2024 memiliki pemahaman atau persepsi yang sama terkait kebijakan dan aturan atau ketentuan yang ditetapkan KPU RI,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, tahapan pemilu di Kalimantan Selatan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan. Pihaknya berupaya memberi yang terbaik dalam tanggung jawab sebagai penyelenggara.
Sementara dalam rakor tersebut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Nida Guslaili Rahmadina menyampaikan materi terkait penyusunan, penetapan dan pengumuman DCT pada Tahun 2024.
Nida kembali mengulang dan mengingatkan pesan dari Ketua KPU RI, khususnya kepada Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU kabupaten/kota, agar tidak mengambil keputusan tanpa arahan dari pimpinan sesuai tingkatannya. jjr