Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kapolrestabes Semarang Bantah Jadi Perantara

Soal Kasus Dugaan Pemerasan Firli terhadap SYL

by matabanua
10 Oktober 2023
in Headlines
0

 

 

Artikel Lainnya

Pemerintah Tak Punya Uang Gratiskan SD dan SMP Swasta

Pemerintah Tak Punya Uang Gratiskan SD dan SMP Swasta

10 Juli 2025
Polda Metro Ambil Alih Kasus Kematian Diplomat Kemlu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Kematian Diplomat Kemlu

10 Juli 2025
Load More
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Semarang – Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar buka suara soal dikaitkannya dirinya dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat menteri pertanian.

Dia mengaku memiliki ada hubungan baik dengan SYL, maupun Ketua KPK Firli Bahuri.

“Pak Firli dulu adalah atasan langsung saya, ketika saya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum di Polda Nusa Tenggara Barat, kira-kira tahun 2017 silam. Kemudian, Pak Mentan adalah paman saya, kebetulan bersaudara dengan almarhumah mertua saya,” kata dia menjawab pertanyaan di Semarang, Selasa (10/10) siang, yang dikutip CNNIndonesia.com.

Pada kesempatan itu, dia mengaku pada 2021 silam pernah diminta untuk menemani SYL yang kala itu mentan untuk bertemu Firli.

“Pernah ada di tahun 2021, kira-kira di bulan Februari. Itu kebetulan saya diminta untuk menemani Pak SYL untuk menemui Pak Firli dalam rangka membangun atau membuat MOU, kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi, atau pendampingan lah dalam hal pencegahan korupsi,” katanya.

Saat ditanya terkait dugaan jadi perantara penyerahan uang dari SYL ke Firli, dia membantahnya. “Penyerahan uang itu tidak betul, saya tidak pernah merasa,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dipanggil Polda Metro Jaya.

Irwan diduga bakal dimintai keterangan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL. Luthfi mengatakan Irwan berangkat ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan itu pada Selasa ini.

“Dia dipanggil sebagai saksi dan hari ini sudah berangkat ke sana,” kata Luthfi di Hotel Patra Semarang, Selasa (10/10) mengutip dari detik.com.

Kapolda menyebut Irwan masih dipanggil untuk pemeriksaan secara internal ke Polda Metro Jaya. Selain itu, sejauh ini, belum ada rencana pendampingan hukum dari Polda untuk Irwan.

Luthfi mengaku belum mengetahui materi dari pemanggilan Irwan. Dalam surat panggilan terhadap Irwan, kata Luthfi, tak menjelaskan isi materi pemeriksaan.

“Kasus kurang tahu ya, yang jelas dipanggil ke Jakarta di Polda Metro jadi hanya panggilan resmi yang diluncurkan, tentang materi resmi dan sebagainya penyidik dari Polda Metro Jaya,” tambahnya.

Sebelumnya diketahui, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo. Kasus itu sudah naik penyidikan, dan sejumlah orang telah diperiksa termasuk Kombes Irwan.

“Benar (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (8/10).

tak membeberkan kapan Irwan dimintai keterangan. Ia hanya membeberkan Irwan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyelidikan. Ade juga tak mengungkapkan keterangan apa yang digali oleh penyidik terhadap Irwan dalam proses pemeriksaan kasus dugaan pemerasan tersebut.

Kala itu, ia hanya menyampaikan penyidik nantinya kembali memanggil Irwan sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara ini.

“Setelah tahap sidik (penyidikan) ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ucap dia.

Ade menyebut pihaknya menggunakan sejumlah pasal dalam kasus ini, yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 KUHP.

Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) menduga Kombes Irwan Anwar merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

“Kombes Irwan Anwar adalah saksi kunci di dalam perkara dugaan pemerasan, gratifikasi yang disebutkan oleh SYL kepada pimpinan KPK yang menyeret nama F,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Senin (9/10).

“Dia bisa menjerat pimpinan KPK dengan keterangannya atau dia bisa kemudian menjadi martir menahan posisi nanti menjadi tersangka pada dirinya, oleh karena itu sangat strategis keterangan dari Kombes Irwan Anwar,” tambahnya. web

 

 

Tags: Bantah Jadi PerantaraIrwan AnwarKapolrestabes SemarangKasus Dugaan Pemerasan
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA