Minggu, Agustus 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Disperdaging Akan Tarik Retribusi di Dua Pasar Tua

by matabanua
9 Oktober 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\Oktober 2023\10 Oktober 2023\5\hal 5\Ichrom Muftezar.jpg
Kadis­perdagin Banjarmasin, Ichrom Muftezar (foto:mb/web)

 

BANJARMASIN – Dua pasar tua di kota ini yakni Pasar Harum Manis dan Pasar Sudirapi akan menjadi sasaran penarikan retribusi, untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin pada 2024 mendatang.

Artikel Lainnya

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

21 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\22 Agustus 2025\5\hal 5\Kasdam VIMulawarman, Brigjen TNI Ari Aryanto.jpg

Warga Kuin Kacil Nikmati Hasil TMMD ke-125

21 Agustus 2025
Load More

Kini Dinas Perdagangan dan Perindutrian ( Disperdagin) Kota Banjarmasin mulai melakukan pendekatan (sosialisasi) kepada pedagang setempat, serta men­yiapkan regulasi untuk meng­ambil retribusi pada ratusan pedagang di sana.

“Kami sedang melakukan upaya pendekatan melalui sosia­lisasi, sembari menyiapkan regulasinya dulu agar nanti di tahun 2024 bisa diambil retribusi pasar di sana,” ujar Kadis­perdagin Banjarmasin, Ichrom Muftezar, Senin (9/10).

Diungkapkan pria yang akrab dipanggil Tezar ini, selama ini dua pasar tersebut tak pernah ditarik pihaknya, lantaran penge­lolaan pasar dipegang oleh pihak ketiga.

“Sekarang pihak ketiga sudah habis masa kontraknya, sehingga Disperdagin yang mengambilalih pengelolaan pasar tersebut,” katanya.

Menurutnya, dua pasar tersebut diprediksi memiliki potensi penyumbang PAD yang cukup lumayan dalam setahun.

“Misalnya pada Pasar Harum Manis saja ada sekitar 300 pedagang yang bisa dikena­kan retribusi, belum lagi di Pasar Sudi Rapi, diprediksi sekitar Rp 200 juta,” ujarnya.

Selain itu, penarikan ini sebagai upaya dinasnya menam­bah pemasukan PAD dari sektor pasar selain dari sewa lapak, los dan kios di sejumlah pasar milik Pemko Banjarmasin.

Saat ini realisasi PAD sektor retribusi pasar sudah mencapai 70,50 persen dari target Rp 8,8 miliar untuk tahun 2023.

“Potensi PAD pasar pada 2024 nanti dinaikkan lagi menjadi Rp 9 miliar, namun kita juga kehilangan potensi PAD lain yakni retribusi tera ulang yang dihapuskan,” jelasnya. via

 

 

Tags: Dua Pasar TuaIchrom MuftezarKadis­perdagin BanjarmasinPADRetribusi
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA