BANJARMASIN – Dua pasar tua di kota ini yakni Pasar Harum Manis dan Pasar Sudirapi akan menjadi sasaran penarikan retribusi, untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin pada 2024 mendatang.
Kini Dinas Perdagangan dan Perindutrian ( Disperdagin) Kota Banjarmasin mulai melakukan pendekatan (sosialisasi) kepada pedagang setempat, serta menyiapkan regulasi untuk mengambil retribusi pada ratusan pedagang di sana.
“Kami sedang melakukan upaya pendekatan melalui sosialisasi, sembari menyiapkan regulasinya dulu agar nanti di tahun 2024 bisa diambil retribusi pasar di sana,” ujar Kadisperdagin Banjarmasin, Ichrom Muftezar, Senin (9/10).
Diungkapkan pria yang akrab dipanggil Tezar ini, selama ini dua pasar tersebut tak pernah ditarik pihaknya, lantaran pengelolaan pasar dipegang oleh pihak ketiga.
“Sekarang pihak ketiga sudah habis masa kontraknya, sehingga Disperdagin yang mengambilalih pengelolaan pasar tersebut,” katanya.
Menurutnya, dua pasar tersebut diprediksi memiliki potensi penyumbang PAD yang cukup lumayan dalam setahun.
“Misalnya pada Pasar Harum Manis saja ada sekitar 300 pedagang yang bisa dikenakan retribusi, belum lagi di Pasar Sudi Rapi, diprediksi sekitar Rp 200 juta,” ujarnya.
Selain itu, penarikan ini sebagai upaya dinasnya menambah pemasukan PAD dari sektor pasar selain dari sewa lapak, los dan kios di sejumlah pasar milik Pemko Banjarmasin.
Saat ini realisasi PAD sektor retribusi pasar sudah mencapai 70,50 persen dari target Rp 8,8 miliar untuk tahun 2023.
“Potensi PAD pasar pada 2024 nanti dinaikkan lagi menjadi Rp 9 miliar, namun kita juga kehilangan potensi PAD lain yakni retribusi tera ulang yang dihapuskan,” jelasnya. via