
PARINGIN – Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan H Wahid Noor Fajeri, belum lama ini menghadiri Rapat pembentukan dan Evaluasi Jejaring Skrining Layak Hamil dan Stunting Tahun 2023.
Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Dinas kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Menurut Wahid, screening kesehatan calon pengantin (catin) sebelum menikah hal yang sangat penting dalam membantu meminimalisir risiko kematian ibu, kematian anak, dan bayi stunting.
Dengan melakukan skrining kesehatan sebelum pernikahan, catin dapat mengetahui kondisi kesehatan mereka dengan lebih baik. Dalam hal ini, para catin yang memiliki risiko kesehatan tertentu dapat segera mendapatkan perawatan atau tindakan medis yang sesuai.
“Tujuan utama dari skrining ini adalah untuk menentukan apakah calon pengantin layak hamil atau tidak,” ujarnya.
Pemeriksaan kesehatan sebelum pernikahan, adalah langkah preventif yang sangat penting, untuk mencegah risiko kesehatan yang dapat terjadi selama kehamilan dan masa pertumbuhan anak.
Nanti calon pengantin diminta untuk menjalani serangkaian pemeriksaan di puskesmas setempat, seperti pengukuran berat badan, kondisi darah, usia, serta kondisi rahim dan faktor-faktor kesehatan lainnya, jelasnya.
Agar semua itu dapat terwujud sesuai harapan tentunya diperlukan kerjasama dan dukungan semua pihak.
Dengan komitmen bersama dari berbagai pihak terkait, diharapkan dapat mengurangi angka kematian ibu, kematian anak, dan kasus stunting di Kabupaten Balangan, serta memberikan dasar yang lebih sehat bagi generasi muda yang akan datang, akhirnya.{[awirmb03]}