Zahra Kamila ( HST)
Sekularisme, yang dipraktikkan dan diterapkan oleh negara, sebagaimana di negeri Muslim ini, terbukti melahirkan banyak kaum fasik dan munafik. Mereka tak hanya menolak sebagian bahkan sebagian besar ajaran agamanya ( Islam). Bahkan mereka tak segan -segan bekerjasama dengan kaum kafir untuk menghancurkan agamanya. Orang kafir melakukan konspirasi untuk merusak Islam dari luar. Orang munafik melakukan pendangkalan ideologi kaum Muslim dari dalam.
Salah satu upaya mereka menghancurkan Islam adalah dengan saling membisikkan kalimat indah untuk menipu kaum Mukmin.
Dengan dalih “Islam tak perlu dibela” , mereka memprovokasi kaum Mukmin untuk meninggalkan amar makruf nahi mungkar. Inilah juga yang Allah SWT isyaratkan dalam firman -Nya:
Kaum munafik laki-laki maupun perempuan , satu sama lain saling memerintahkan yang mungkar dan melarang yang makruf ( TQS At-Taubah {9} :67).
Mereka bahkan melabeli “ radikal” orang Muslim yang berusaha berpegang teguh pada agamanya, sekaligus berupaya membela agamanya saat dinista. Pada akhirnya, mereka ini sebenarnya berniat menghancurkan Islam.
Allah SWT, Rasulullah SAW dan Al -Quran memang mulia. Tak akan berkurang kemuliaannya meski dinista atau diremehkan. Ini adalah ranah akidah. Ranah keyakinan dan keimanan. Sebaliknya, membela dan menjaga kesucian Allah SWT, Rasulullah SAW dan Al -Quran adalah ranah amal kita sebagai Muslim. Karena itu tentu keliru jika keyakinan akan kemuliaan Allah SWT, Rasulullah SAW dan Al -Quran malah menghalangi kita untuk menjaga kemuliaan ketiganya. Justru sebaliknya, keyakinan kita demikian sejatinya mengharuskan kita berusaha untuk menjaga kemuliaan Allah SWT, Rasulullah SAW dan Al -Quran.
Membela dan menolong agama Allah SWT juga harus Kita lakukan karena itu kita akan mendapatkan pertolongan Allah SWT. Dengan kata lain, ketika kita membela agama- Nya, membela kalam- Nya, membela Rasul – Nya, memperjuangkan syariah- Nya serta membantu para pejuang yang memperjuangkan agama – Nya, maka Allah SWT akan menolong kita.
Alhasil, agar mendapat penjagaan Allah SWT secara sempurna, umat Islam harus berjuang untuk mewujudkan penerapan syariah secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Penerapan syariah secara kaffah ini hanya mungkin terwujud dalam negara Islam.