Sabtu, Juli 12, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Miliki Senpi Ilegal, R Ditangkap Polisi

by matabanua
26 September 2023
in Indonesiana, Tapin
0
D:\2023\September 2023\27 September 2023\2\New Folder\ssdb.jpg
Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto SIK saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kepemilikan senjata api ilegal di Kabupaten Tapin. (foto: mb/her)

 

RANTAU – Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto SIK beserta jajaran melaksanakan press release pengungkapan kasus kejahatan ke­pe­mi­likan senjata api (Senpi) ilegal, dengan ter­sa­ngka R (49), Selasa (26/09).

Artikel Lainnya

Disnakertrans Gelar Uji Kompetensi Tata Boga Perdana

Disnakertrans Gelar Uji Kompetensi Tata Boga Perdana

11 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\2\222\New Folder\Bupati HST Terima Penghargaan dari KSAD.jpg

Bupati HST Terima Penghargaan dari KSAD

10 Juli 2025
Load More

Press release di aula Sewakottama Polres Tapin itu dihadiri Wakapolres, Kompol Raindhard Maradona, Kabag Ops, AKP Ismat Wahyudi, Kasat Reskrim, AKP Haris Wicak­sono, Kapolsek Piani, Iptu Saefudin dan Kasi Humas Polres Tapin, AKP Agung Setiawan.

Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto mengatakan pengungkapan kasus senjata api ilegal berdasarkan laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan razia dan berhasil mengamankan tersangka R (49) warga Kabupaten HSS.

“Tepat pada Jumat (22/09) sekitar jam 00.15 Wita, tersangka R diamankan di Desa Belawaian, Kecamatan Piani atau tepatnya di ruas jalan Kandangan – Batulicin saat anggota melaksanakan giat dan tersangka dilakukan penggeledahan, di dalam kantong swetter Hoodie ditemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan 5 buah peluru rumah aktif,” kata Kapolres.

Saat ditanyakan surat kepemilikan, tersangka tidak bisa menunjukkan dan akhirnya pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Piani, papar Kapolres.

Dari keterangan tersangka, senjata api merupakan milik temannya yang dipinjam berinial J yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kasus ini akan terus ditindaklanjuti apakah tersangka memiliki keterkaitan dengan jaringan teroris dan keterkaitan dengan kasus kejahatan lainnya akan disampaikan ke­mu­di­an,” papar Kapolres. her/ani

 

Tags: AKPIsmat WahyudiKabag OpsKompol Raindhard MaradonaSenpi IlegalWakapolres
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA