Mata Banua Online
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Miliki Senpi Ilegal, R Ditangkap Polisi

by matabanua
26 September 2023
in Indonesiana, Tapin
0
D:\2023\September 2023\27 September 2023\2\New Folder\ssdb.jpg
Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto SIK saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kepemilikan senjata api ilegal di Kabupaten Tapin. (foto: mb/her)

 

RANTAU – Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto SIK beserta jajaran melaksanakan press release pengungkapan kasus kejahatan ke­pe­mi­likan senjata api (Senpi) ilegal, dengan ter­sa­ngka R (49), Selasa (26/09).

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\31 Oktober 2025\2\22\New Folder\Pj Sekda Hadiri Sosialisasi Pembinaan Penatausahaan BMD.jpg

Pj Sekda Hadiri Sosialisasi Pembinaan Penatausahaan BMD

30 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\31 Oktober 2025\2\22\New Folder\DPRD Tapin Gelar RDP Bersama Masyarakat.jpg

DPRD Tapin Gelar RDP Bersama Masyarakat

30 Oktober 2025

Press release di aula Sewakottama Polres Tapin itu dihadiri Wakapolres, Kompol Raindhard Maradona, Kabag Ops, AKP Ismat Wahyudi, Kasat Reskrim, AKP Haris Wicak­sono, Kapolsek Piani, Iptu Saefudin dan Kasi Humas Polres Tapin, AKP Agung Setiawan.

Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto mengatakan pengungkapan kasus senjata api ilegal berdasarkan laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan razia dan berhasil mengamankan tersangka R (49) warga Kabupaten HSS.

“Tepat pada Jumat (22/09) sekitar jam 00.15 Wita, tersangka R diamankan di Desa Belawaian, Kecamatan Piani atau tepatnya di ruas jalan Kandangan – Batulicin saat anggota melaksanakan giat dan tersangka dilakukan penggeledahan, di dalam kantong swetter Hoodie ditemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan 5 buah peluru rumah aktif,” kata Kapolres.

Saat ditanyakan surat kepemilikan, tersangka tidak bisa menunjukkan dan akhirnya pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Piani, papar Kapolres.

Dari keterangan tersangka, senjata api merupakan milik temannya yang dipinjam berinial J yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kasus ini akan terus ditindaklanjuti apakah tersangka memiliki keterkaitan dengan jaringan teroris dan keterkaitan dengan kasus kejahatan lainnya akan disampaikan ke­mu­di­an,” papar Kapolres. her/ani

 

Tags: AKPIsmat WahyudiKabag OpsKompol Raindhard MaradonaSenpi IlegalWakapolres
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper