BANJARMASIN – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) Provinsi Kalimantan Selatan mengkampanyekan tentang larangan pernikahan dini.
Menurut Kepala DP3A-KB Provinsi Kalsel Adi Santoso di Banjarbaru, Senin, Pemprov Kalsel akan memproduksi dua video tentang program peningkatan kualitas keluarga dan imbauan pencegahan perkawinan anak.
Pembuatan kedua video ini, ungkap dia, melibatkan Pimpinan Ponpes Madrasah Darussalam Tahfiz dan Ilmu Al-Qur’an Martapura, Kabupaten Banjar KH Wildan Salman.
“Video berisikan imbauan dan ajakan dari KH Wildan Salman atau Guru Wildan kepada masyarakat, agar tidak menikahkan anak di bawah usia 18 tahun,” ujar Adi.
Dia menyampaikan pentingnya kampanye menghindari perkawinan anak serta dampak buruk yang akan terjadi jika tetap melakukan perkawinan anak.
“Harapan kita suara salah satu tokoh atau ulama yang sangat dihormati di provinsi ini dapat menarik antusias masyarakat luas, sehingga masyarakat dapat mencegah perkawinan anak di bawah umur secara efektif,” ujar Adi.
Adi menambahkan, video tersebut akan disebarluaskan kepada seluruh masyarakat Kalsel baik melalui iklan di televisi, sosial media, videotron dan sarana informasi lainnya.
Menurut Adi, Pemprov sangat gencar melakukan kampanye terkait ini, melalui tokoh masyarakat termasuk para ulama, yang memiliki banyak pengikut sebagai untuk implementasi rencana strategis (renstra) DP3A Kalsel pada 2021-2026.
“Masalah perkawinan di ini Kalsel pernah nomor satu nasional pada tahun 2017, pada tahun 2018 bisa turun ke nomor 4, tapi kembali nomor satu pada 2019 hingga 21,18 persen,” ujarnya.
Angka pernikahan dini pada 2020 dengan gerakan sosialisasi yang intensif, ungkap Adi, kembali bisa turun, yakni 16,24 persen dan pada 2021 kembali menurun pada angka 15,30 persen.
“Kita harap dengan gerakan yang sudah dilakukan besar-besar termasuk penanganan stunting hasil pendataan pada 2022 bisa makin turun, di tahun 2023 ini dengan dibantu para ulama dan tokoh masyarakat makin bisa turun lagi,” demikian kata Adi. ant