PARINGIN – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Balangan H Saribuddin, baru-baru ini melakukan peninjauan batas tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Balangan untuk pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paringin Selatan.
Pemantau secara langsung H Saribuddin itu, untuk memastikan ukuran tanah yang berbatasan dengan tanah milik Polres Balangan untuk pembangunan Kantor Polsek Paringin Selatan.
Dikatakan H Saribuddin, tujuan dari pengukuran ini adalah untuk memastikan, bahwa batas tanah yang akan dihibahkan Pemerintah Kabupaten Balanahn kepada Kementerian Agama dan Polres Balangan terukur dengan akurat.
Menurut dia, pengukuran batas tanah nerupakan langkah penting dalam proses hibah tanah, untuk pembangunan fasilitas publik. Dengan pengukuran yang akurat, akan terhindar potensi sengketa lahan di kemudian hari.
Proses pengukuran batas tanah langkah yang sangat penting dalam pembangunan infrastruktur publik seperti KUA mengingat, untuk pelaksanaan Revitalisasi KUA, ukuran tanah harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Batas tanah yang jelas adalah fondasi penting dalam pembangunan KUA yang akan berfungsi sebagai pusat pelayanan agama bagi masyarakat di Kecamatan Paringin Selatan,” ujarnya.
Dia menyampaikan, apresiasi kepada tim yang terlibat dalam proses pengukuran ini, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Balangan.
“Kerja keras tim BPN sangat kami hargai karena mereka telah membantu memastikan bahwa proses ini berjalan dengan lancar,” pungkasnya.{[awir/mb03}]