Mata Banua Online
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pastikan Batas Tanah Untuk Pembangunan KUA Parsel

by matabanua
11 September 2023
in Balangan, Daerah
0

 

TANAH HIBAH-Kepala Kantor Kemenag bersama pihak Polsek Paringin Selatan dan BPN melakukan pengukuran tanah hibah dari Pemkab Balangan. (foto:mb/ist)

PARINGIN – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Balangan H Saribuddin, baru-baru ini melakukan peninjauan batas tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Balangan untuk pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paringin Selatan.

Berita Lainnya

Bupati Balangan Tinjau Lantai 2 Pasar Paringin, Tegaskan Komitmen Revitalisasi

Bupati Balangan Tinjau Lantai 2 Pasar Paringin, Tegaskan Komitmen Revitalisasi

28 Oktober 2025
GOW Edukasi Lansia soal Kesehatan Gigi dan Masa Menopause

GOW Edukasi Lansia soal Kesehatan Gigi dan Masa Menopause

27 Oktober 2025

Pemantau secara langsung H Saribuddin itu, untuk memastikan ukuran tanah yang berbatasan dengan tanah milik Polres Balangan untuk pembangunan Kantor Polsek Paringin Selatan.

Dikatakan H Saribuddin, tujuan dari pengukuran ini adalah untuk memastikan, bahwa batas tanah yang akan dihibahkan Pemerintah Kabupaten Balanahn kepada Kementerian Agama dan Polres Balangan terukur dengan akurat.

Menurut dia, pengukuran batas tanah nerupakan langkah penting dalam proses hibah tanah, untuk pembangunan fasilitas publik. Dengan pengukuran yang akurat, akan terhindar potensi sengketa lahan di kemudian hari.

Proses pengukuran batas tanah langkah yang sangat penting dalam pembangunan infrastruktur publik seperti KUA mengingat, untuk pelaksanaan Revitalisasi KUA, ukuran tanah harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Batas tanah yang jelas adalah fondasi penting dalam pembangunan KUA yang akan berfungsi sebagai pusat pelayanan agama bagi masyarakat di Kecamatan Paringin Selatan,” ujarnya.

Dia menyampaikan, apresiasi kepada tim yang terlibat dalam proses pengukuran ini, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Balangan.

“Kerja keras tim BPN sangat kami hargai karena mereka telah membantu memastikan bahwa proses ini berjalan dengan lancar,” pungkasnya.{[awir/mb03}]

 

 

Tags: batas tanah hibahKemenag BalanganPembangunan KUA ParselSaribuddin
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper