
BANJARMASIN – Pembangunan tempat penampungan sampah sementara (TPS) Reuse Reduce Recycle (3R) yang berlokasi di kawasan Jalan Jahri Saleh, RT 10 RW 01, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, mendapat penolakan warga beberapa waktu yang lalu.
Diketahui, pembanguan TPS 3R tersebut ditolak oleh sebagian warga, karena berada di tengah-tengah pemukiman, yang notabene akan bersisian atau berseberangan langsung dengan rumah warga.
Setidaknya ada 21 warga menandatangani surat pernyataan tidak setuju dengan lokasi pembangunan itu. Bahkan warga yang protes juga sudah memasang spanduk penolakan pembangunan di lahan tersebut.
Mengonfirmasi kabar tersebut, Ketua RT 10 H Khairil menjelaskan, secara keseluruhan warganya sangat mendukung sekali adanya pembangunan TPS R3.
“Kami bersama pihak Kantor DLH Kota Banjarmasin, pernah secara langsung menanyakan soal penolakan pembangunan TPS 3R kepada salah satu warga kami, dan juga telah dijelaskan panjang lebar tentang pembangunan TPS, akan tetapi orang tersebut tetap menolak,” katanya, Rabu (6/9), seperti dikutip jejakrekam.com.
“Kami menjelaskan, TPS 3R ini bukanlah penampungan sampah yang seperti pada umumnya, sebab semua sampah yang terkumpul akan dipilah-pilah sesuai ke peruntukannya, misalnya sampah rumah tangga atau sampah basah, dan sampah plastik. Tempat ini langsung dibersihkan, in syaa Allah tidak beraroma tak sedap, seperti apa yang dikira sebelumnya,” imbuhnya.
Seperti yang ditambahkan Nanang salah satu warga, dirinya secara pribadi sangat mendukung sekali ada pembangunan TPS 3R ini. “Dimana lagi kami atau warga yang lain membuang sampah? Sebab ini kan sampah dari warga, langsung dipilah-pilah, dan juga langsung diangkut. Ini bukanlah TPS seperti bisa kita lihat, akan tetapi dijadikan sebagai bank sampah, jadi dari hasil sampah akan mendapatkan pengahasilan tambahan,” tuturnya.