
KOTABARU – Penyerahan Dokumen aset tanah, merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan Kejaksaan Negeri Kotabaru, yang rencananya tanah ini akan digunakan untuk membangun gedung baru Kejaksaan Negeri yang terletak desa setagen kecamatan pulau laut utara.
Bupati kotabaru H. Sayed Jafar menyampaikan, penyerahan sertifikat ini, merupakan wujud dukungan pemkab Kotabaru dalam melaksanakan tugas pokok kejari yang lebih baik lagi.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergitas antara pemkab Kotabaru dengan Kejaksaan Negari yang baik guna, untuk memajukan Kabupaten Kotabaru.
Kepala Kejaksaan Negari Kotabaru Muhammad Fadlan menjelaskan, kami sangat bertrimakasih yang sebesar besarnya kepada Pemkab Kotabaru yang sudah memberikan dukungan yang sebesar besarnya dalam bentuk penyerahan dokumen aset tanah ini, nantinya lahan ini akan kami bangun kantor baru guna memberikan pelayanan publik untuk lebih meningkatkan kepercayaan publik kepada kejaksaan negeri Kotabaru.
Luas tanah yang di berikan pemkab Kotabaru mencapai Dua Belas Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Satu Meter Persegi dan direncanakan Pembangunan kantor Kejari ini akan di laksanakan pada Tahun 2024, pungkasnya.(ebet/mb03)