
RANTAU – Ketua DPRD Tapin H Yamani SAK MM memimpin rapat paripurna dengan acara pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan TA 2023, sekaligus penandatanganan nota kesepakatan APBD Perubahan TA 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tapin, Selasa (5/9).
Rapat paripurna ini dihadiri Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM, Sekda Tapin Dr H Sufiansyah MAP, Wakil Ketua 1 DPRD Tapin H Midfay Syahbani, Wakil Ketua II DPRD Tapin Hj Herny Mustika, dan Sekretaris DPRD Tapin Noor Ifansyah SKM MM.
Sebanyak lima fraksi di DPRD Tapin yang terdiri atas Fraksi Gamkasera, PDIP, PKB , Golkar, dan Demokrat-NasDem dengan masing – masing juru bicara menyetujui Ranperda APBD P TA 2023 untuk dijadikan peraturan daerah dan dilaksanakan.
Dalam sambutannya, Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi atas disetujui dan ditandatanganinya nota kesepahaman atas APBD perubahan TA 2023 antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, menandakan koordinasi berjalan dengan baik, sehingga bisa menindaklanjuti setiap pekerjaan.
“Harapannya, kerja sama antara eksekutif dan legislatif ke depannya bisa lebih baik. Kami selaku pemerintah daerah akan selalu memperhatikan apapun yang menjadi keinginan dewan untuk di tampung dan pelajari, agar ke depan semua permintaan bisa terpenuhi,” kata bupati.
Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tapin dan DPRD Tapin yang ditandatangani Bupati HM Arifin Arpan MM bersama Ketua DPRD Tapin H Yamani SAK MM, Wakil Ketua I DPRD Tapin H Midfay Syahbani, dan Wakil Ketua II DPRD Tapin Hj Herny Mustika. her