
BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menerima penyampaian nota keuangan rancangan perubahan APBD 2023 dengan besaran belanja daerah Rp 2,4 triliun pada rapat paripurna dewan, di gedung dewan kota, Kamis (31/8).
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR, selaku pimpinan rapat menyampaikan, semua fraksi menerima penyampaian nota keuangan rancangan perubahan APBD tahun 2023.
“Selanjutnya akan kita bahas di tingkat dewan bersama pihak pemerintahan kota,” ujarnya.
Yamin memastikan pihaknya akan sangat teliti melakukan pembahasan rancangan APBD perubahan tahun 2023 ini, sehingga program yang tidak diketahui apalagi sampai menyalahi aturan.
“Kita akan perhatian satu persatu,” ujarnya.
Wakil Walikota Banjarmasin, H.Arifin Noor menyampaikan bahwa secara umum dalam rancangan perubahan APBD tahun 2023 adalah, rencana target pendapatan perubahan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2,324 triliun atau tetap seperti APBD 2023.
PAD dianggarkan sebesar Rp 822 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 1,499 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diangarakan Rp 2,628 miliar.
Selanjutnya, belanja daerah yang pada APBD 2023 dianggarakan sebesar Rp 2,513 triliun atau mengalami penurunan sebesar Rp 38,8 miliar atau turun sebesar 2 persen menjadi Rp 2,47 triliun.
Sedangkan rincian belanja daerah terdiri atas belanja operasional yakni belanja pegawai, barang dan jasa, belanja hibah dan belanja bantuan sosial dianggarkan Rp 1,785 triliun. Belanja modal dianggarkan sebesar Rp 673 Milyar, belanja tak terduga Rp 14,87 miliar.
Selanjutnya, pembiayaan daerah sebelum perubahan 2023 sebesar 188 Milyar, terkoreksi turun menjadi sebesar Rp150 milyar. Pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, dapat disampaikan bahwa penerimaan pembiayaan daerah diperoleh dari Silpa berdasarkan hasil audit BPK berdasarkan realisasi APBD 2022 sebesar Rp 160, 64 milyar
Sedangkan pembiayaan daerah tidak mengalami kenaikan atau tetap sebesar Rp10 milyar. Pengeluaran pembiayaan daerah diproyeksikan untuk penyertaan modal (investasi).
Arifin Noor juga menyampaikan, struktur rancangan APBD perubahan tahun 2023 yang pihaknya sampaikan untuk pendataan daerah tidak berubah, yakni Rp 2,3 triliun.
Dengan rincian untuk target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp822 miliar, kemudian untuk pendataan transfer sebesar Rp1,5 triliun.
Sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp 2,4 triliun, atau ada penurunan dari APBD murni 2023 sekitar 2 persen sekitar Rp 38 miliar dari sebelumnya sekitar Rp 2,5 triliun.
“Kami sepakat bahwa setelah pembahasan rancangan perubahan APBD ini, kami terus berupaya untuk lebih efektif dan efisien dalam penganggaran dan pelaksanaan APBD serta mengoptimalkan program dan kegiatan yang telah dianggarkan untuk pembangunan Kota Banjarmasin,” kata Arifin Noor. via