Mata Banua Online
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Satpol PP Bongkar Bangli di RPH Basirih

by matabanua
24 Agustus 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\Agustus 2023\25 Agustus 2023\5\Petugas Satpol PP Banjarmasin bongkar bangli di RPH Basirih.jpg
PETUGAS Satpol PP Banjarmasin mengamati lokasi usai membongkar bangunan liar di RPH Basirih.(FOTO: mb/via)

 

BANJARMASIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin akhirnya membongkar bangunan liar (bangli) yang berada di kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) Basirih, Jalan Tembus Kantuil Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis (23/8).

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\15 Oktober 2025\5\HAL 5\HM Yamin HR walikota.jpg

Walikota Tetapkan Tiga Komisaris PAM Bandarmasih

14 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\15 Oktober 2025\5\HAL 5\WALIKOTA Banjarmasin HM Yamin dan Kepala Disperdagin Ichrom Muftezar.jpg

Jumlah IKM Tervefikasi SIINas Masih Sedikit

14 Oktober 2025

Kabid Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Banjarmasin, Hendra mengatakan, ada seban­yak 9 persil bangunan milik warga disana yang dibongkar lantaran bangunan tersebut sebenarnya tak boleh berada di kawasan RPH.

Hendra menjelaskan, sebe­lum dilakukan pembongkaran, pihaknya sudah melakukan pemberitahuan kepada pemilik bangunan liar (bangli)

“Mulai dari sosialisasi hingga pemberian SP 1, 2, 3. Bahkan kita berikan toleransi waktu, makanya kita bongkar hari ini,” ungkap Hendra disela kegiatan.

Pembongkaran dilakukan karena pemko ingin pads lokasi eks bangunan liar akan ditata lagi oleh Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Banjarmasin. Rencananya, dinas DKP3 akan membangun ulang Rumah Potong Unggas (RPU) di kawasan itu, karena RPH maupun RPU saat ini tidak representatif lagi.

“Proses penertiban banguan liar tersebut berjalan kondusif karena pemilik bangunan liar juga sudah tahu,” tuturnya.

Ia pun bersyukur kegiatan pembongkaran persil yang notabennya didiami karyawan di RPH Basirih itu berjalan ko­n­dusif. “Seperti kami sampaikan, bahwa ini permintaan DKP3 Banjarmasin melalui UPT RPH Basirih. Jadi karena ini dianggap bangunan liar, jadi akan di­kem­balikan fungsinya,” tuturnya.

Sementara, Kepala UPT RPH Basirih, drh Annang Dwijatmiko mengatakan, jumlah bangli di kawasan RPH tersebut semula 15 persil namun kemu­dian di­tinggalkan pemiliknya. “Ssebagian besar sudah diko­song­kan dan dibesihkan oleh pemiliknya. Jadi sisanya hari ini ditertibkan Satpol PP,” ujar Annang.

Annang mengatakan, lang­kah selanjutnya semua bangunan disana yang tidak berfungsi atau tidak ada kaitannya dengan RPH akan dibersihkan pula.

“Jadi kalaupun bekerja atau ada aktivitas di RPH, silahkan keluar masuk tanpa harus me­nem­­pati atau tinggal di RPH,” kata Annang. via

 

 

Tags: HendraKabid Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat Satpol PP BanjarmasinRPH BasirihSatpol PP
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper