Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Gagal Di Polresta, Diversi Bakal Berlanjut Di Kejaksaan

by matabanua
24 Agustus 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\Agustus 2023\25 Agustus 2023\2\2\New Folder\4.jpg
Kompol Thomas Afrian. (foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Penganiayaan melibatkan dua orang pelajar SMA Favorit di Banjarmasin hingga tiga minggu terakhir sejak insiden belum ada kata sepakat dan mufakat kearah diversi, Rabu (23/8).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Sebagai pengingat diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari peradilan pidana ke proses luar peradilan pidana. Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian membenarkan belum ada kata sepakat dan mufakat kearah diversi. “Gagal diversi di Polresta Banrjarmasin, diversi bakal dilakukan di Kejaksaan Negeri Banjarmasin,” ucap Kompol Thomas Afrian, kepada awak media.

Menurutnya, sudah dilaksanakan kegiatan diversi di Polresta Banjarmasin, Rabu (21/8) sekitar pukul 10.00 Wita diikuti BAPAS, UPTD PPA, Dinas Sosial Kota Banjarmasin, orang tua dari ABH, kuasa hukum ABH dan perwakilan dari keluarga korban.

Untuk kasusnya sendiri dari para pihak stakeholder, pihak sekolah SMA di Banjarmasin (TKP), berharap tercapainya upaya diversi.

Pihak BAPAS, UPTD PPA, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin, pihak sekolah dan keluarga ABH. “Pihak keluarga korban melalui penasehat hukumnya menginginkan melanjutkan ke tingkat selanjutnya,” jelasnya.

Ditambhakannya, diversi tidak boleh ada pemaksaan. “Kita harus mencapai mufakat dengan demikian tidak tercapai mufakat untuk tujuan dari diversi,” beber Kasat Reskrim.

Karena diversi tidak ada titik temu di Polresta Banjarmasin, maka perkara ini secepatnya nanti dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Disana dipastikan juga dilaksanakan diversi.

Untuk ABH sendiri dalam kondisi sehat, keluarga korban menolak dan untuk alasan polisi belum bisa menggali. Dikarenakan perwakilan dari pihak keluarga korban ingin melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Namun demikian, dari penyidik tetap berharap nanti saat pelaksanaan diversi, ditahapan berikutnya juga tercapai, karena kenapa, ABH maupun korban masih memiliki cita-cita dan masa depan.

“Itu yang diutamakan dan mereka juga harus segera mudah mudahan cepat selesai mereka juga bisa mengenyam pendidikan lagi dan kita semua bisa mengambil hikmah dari peristiwa yang tidak diharapkan. Ya seperti ini,” tutur Kasat Reskrim.

Para orang tua kedua belah pihak juga berharap bisa tercapai diversi, besar sekali harapan agar bisa tercapai upaya diversi. Begitu juga disampaikan dari pihak sekolah cepat selesai permasalahan ini yang melibatkan anak dibawah umur. sam/ani

 

 

Tags: JPUKompolPolresta BanjarmasinThomas Afrian
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA