Minggu, Agustus 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kapolda Kalsel : Ada Dua Tersangka Pembakar Lahan

by matabanua
23 Agustus 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\Agustus 2023\24 Agustus 2023\2\2\New Folder\2.jpg
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djajadi (foto:mb/ist).

 

BANJARMASIN – Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Polisi Andi Rian Djajadi memastikan pihaknya tidak main-main dalam hal penanganan kasus pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Kalsel.

Artikel Lainnya

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

21 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\22 Agustus 2025\5\hal 5\Kasdam VIMulawarman, Brigjen TNI Ari Aryanto.jpg

Warga Kuin Kacil Nikmati Hasil TMMD ke-125

21 Agustus 2025
Load More

“Sekarang Polres Banjarbaru sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembakaran lahan di wilayah setempat,” ujarnya kepada awak media disela penanaman pohon penghijauan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kamboja Banjarmasin, Rabu (23/8).

“Satu tersangka perusahaan dan satu tersangka lainnya individu dan keduanya yang ditetapkan tersangka ada di Polres Banjarbaru,” terang Andi Rian.

Kapolda menegaskan, pihaknya tidak lagi menghimbau, akan memproses hukum. “Bila terbukti akan diproses hukum terhadap pembakar lahan dan bukan menghimbau lagi dan dipastikan bila itu tertangkap, terbukti dan akan diproses pidana,” paparnya.

Karena itu, tekan Kapolda, jangankan membakar, lalai saja, semisal ada lahan punya perusahaan sudah tahu dia terbakar, namun tidak mengambil langkah melakukan pemadaman, itu bisa dikenakan untuk kelalaian,” tegasnya.

Lebih jauh, Kapolda memastikan sudah ada yang diamankan terkait pembakaran lahan dan banyak itu di wilayah hukum Polres Banjarbaru. “Sudah ada yang diamankan dan sudah jadi LP (Laporan Polisi) sudah ada beberapa,” tukasnya.

Namun demikian, katanya, yang sudah berproses baru dua, karena tersangkanya sudah ditetapkan.

Kapolda memastikan dalam penanganan karhutla di wilayahnya sudah diamankan dua laporan polisi dan penanganan karhulta terus berlanjut di Kalsel, tetap berlangsung, Satgas karhutla tetap berjalan.

“Yang paling utama adalah menjaga ring 1 Bandara yakni kawasan sekitar Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru, jangan sampai tidak beroperasi, gara-gara dampak asap,” ucap Kapolda.

Alhamdulillah, sampai saat ini bisa dikontrol dan bisa dikendalikan, walaupun memang masih ada titik-titik asap yang lain. “Kita berharap mudah-mudahan Karhutla di Kalsel bisa diatasi,” katanya. sam/ani

 

 

Tags: Irjen Pol Andi Rian DjajadiKapolda KalselPembakar Lahan
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA