Jumat, September 5, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

PAW Anggota DPRD Kotabaru Dilantik

by matabanua
21 Agustus 2023
in Indonesiana, Kotabaru
0
D:\2023\Agustus 2023\22 Agustus 2023\2\2\New Folder\PAW Anggota DPRD Kotabaru Dilantik.jpg
SEKDA Kotabaru Said Ahmad berfoto bersama dengan Anggota DPRD Vitta Yulanty Rossalim dan Ketua DPRD Syairi Mukhlis.(foto:mb/ant)

 

KOTABARU – Satu Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotabaru dengan sisa masa jabatan 2019-2024, dilantik dan diambil sumpah dalam rapat paripurna istimewa dewan setempat.

Artikel Lainnya

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor TPPS

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor TPPS

4 September 2025
Bupati: Memenuhi Kriteria Opini WTP Tanggung Jawab Semua

Bupati: Memenuhi Kriteria Opini WTP Tanggung Jawab Semua

3 September 2025
Load More

“Satu anggota dewan yang baru dilantik, yakni Vitta Yulanty Rossalim yang menggantikan Tajudinnor dari Partai PDI,” kata Ketua DPRD Kotabaru Sairi Mukhlis, Senin (21/8).

Ia mengatakan, pelaksanaan PAW berdasarkan atas surat keputusan gubernur yang di terbitkan pada 7 Agustus 2023, dan berdasarkan Undang Undang 23 kemudian undang undang, PP dan tatip DPRD, bahwa anggota DPRD dilantik berdasarkan surat keputusan gubernur. Selain itu, dalam aturan PAW juga sesuai surat dari partai yang bersangkutan. “Atas dasar itu DPRD menjalankan seluruh rangkaian tersebut,” ujarnya.

Rapat paripurna ini dipimpin ketua DPRD didampingi wakil ketua dan dihadiri seluruh anggota, forkopimda, kepala SKPD, dan tamu undangan.

Sementara, Bupati Kotabaru Sayid Jafar dalam sambutanya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kotabaru Said Akhmad menyampaikan, pergantian ini hendaknya  dapat menumbuhkan dan memperbaiki kinerja dalam membangun kabupaten.

“Selamat kepada saudari Vitta Yulanty Rossalim atas pelantikannya sebagai anggota DPRD Kotabaru,” katanya.

Menurutnya, PAW bagi anggota DPRD ini merupakan proses politik yang harus dilakukan, sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD.

Ia menyebutkan, sebagaimana sumpah/janji yang baru saja di ucapkan mengandung makna, yaitu tanggung jawab pengabdian yang tinggi untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotabaru.

“Saya berharap agar saudari dapat bekerja sama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat, dan juga segera dapat menyesuaikan diri. Pelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan,” pungkasnya. ant

 

 

Tags: anggota dprdDilantikketua DPRDSaid AhmadSekda KotabaruSyairi MukhlisVitta Yulanty Rossalim
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA