Mata Banua Online
Jumat, Desember 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Komitmen Berikan Pelayanan Agama Lebih Baik Kepada Masyarakat

by matabanua
15 Agustus 2023
in Balangan, Daerah
0
D:\2023\Agustus 2023\16 Agustus 2023\3\bal 2.jpg
BANGUNAN KANTOR-Peninjauan tanah untuk bangunan Kantor KUA Kecamatan Tebing Tinggi.

 

PARINGIN – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kan­ke­menag) Kabupaten Balangan H Saribuddin, baru-baru ini me­ninjau sebuah bangunan dan tanah, yang mana bangunan tersebut akan direvitalisasi untuk Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebing Tinggi, Kabu­paten Balangan.

Berita Lainnya

Marasa Bailang Fest 2025 Angkat Potensi Pangan Lokal Balangan

Marasa Bailang Fest 2025 Angkat Potensi Pangan Lokal Balangan

18 Desember 2025
Inovasi PERUT Awayan Raih Juara II Bailang 2025

Inovasi PERUT Awayan Raih Juara II Bailang 2025

17 Desember 2025

Disampaikan H Saribuddin, sebelum dilakukan revitasasi sebagai Kantor KUA, pengalihan kepemilikan tanah merupakan syarat penting untuk revitalisasi agar dapat dipenuhi.

“Sertifikat hak tanah ini juga menjadi syarat untuk memperoleh dana dari SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) nasional guna mendukung pembangunan yang layak,” ujarnya.

Dibeberkannya, sebelum tanah tersebut merupakan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan dan saat ini sudah resmi menjadi hak milik Kemen­terian Agama.

Hal ini diperlukan, untuk memastikan bahwa pem­ba­ngunan dilakukan dengan pro­sedur yang jelas dan sesuai peraturan yang berlaku, ucapnya.

Menurutnya, dengan revi­talisasi sebuh bangunan men­jadi Kantor KUA di Kecamatan Tebing Tinggi memiliki nilai penting. Karena KUA sangat berperan dalam memberikan pelayanan dan bimbingan kepada masyarakat terkait urusan agama.

“Kantor Urusan Agama memiliki peran sentral dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai aspek keagamaan,” ungkapnya.

Dengan pemenuhan syarat ini, diharapkan pembangunan revitalisasi KUA, dapat direa­lisasikan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

“Dengan izin Allah, tahun depan kita berharap pem­ba­ngunan revitalisasi KUA di berbagai kecamatan ini dapat segera terealisasi,” katanya.

Ia menambahkan, bahwa selain Kecamatan Tebing Tinggi, Keca­matan Juai dan Kecamatan Paringin Selatan juga telah memiliki sertifikat atas nama Kementerian Agama, dan pihak­nya berkomitmen untuk mem­berikan pelayanan agama yang lebih baik dan layak bagi masyarakat Kabupaten Balangan.{[awir/mb03]}

 

 

Tags: H SaribuddinKan­ke­menag Kabupaten BalanganKUASBSN
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper