PELAIHARI – Petugas gabungan menertibkan sejumlah kenderaan roda empat yang parkir dibahu jalan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kijang Mas Permai Pelaihari, Minggu (6/8) pagi, karena tidak mengindahkan rambu-rambu larangan parkir.
Petugas gabungan tersebut terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tala dan TNI-Polri.
RTH Kijang Mas Permai Pelaihari merupakan sarana tempat liburan warga setempat dalam setiap hari minggu datang mengunjungi mengisi liburannya.
RTH sendiri setiap hari minggu disulap menjadi tempat pasar dadakan, banyak para penjual aneka makanan dan minuman yang dijajakan disana.
Tidak itu saja, ada juga berbagai macam wahana mainan anak-anak, hingga menyedot animo masyarakat guna memanfaatkan waktu bersama keluarga pada hari libur datang ke RTH Kijang Mas Permai Pelaihari.
Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan, Dinas Perhubungan Tala, Diansyah menyebutkan penertiban ini sebagai tindak lanjut terhadap himbauan serta peringatan yang sudah berulang kali diberitahukan kepada para pengunjung RTH ini.
Bahkan, katanya, sudah jelas ada rambu-rambu dilarang parkir, namun masih saja dilihat banyak yang mengacuhkan. “Jadi, hari ini kita tertibkan sekaligus ada penindakkan dari rekan-rekan kepolisian,” tegas Diansyah.
Diansyah mengatakan, untuk mencegah pelanggaran ini terulang, Dishub Tala merencanakan bakal mencari kantong-kantong parkir yang nantinya bisa digunakan oleh pengguna R4.
Sambil menunggu realisasi hal itu, masyarakat terutama pengguna R4 masih bisa parkir dibahu jalan sekitar Jalan kolonel Soepirman persis di area Desa Atu-Atu seperti mulai dari masuk gerbang Desa Atu-Atu hingga di depan Kolam Renang Tirta Kencana.
Namun demikian, katanya, diharapkan tetap memperhatikan sisi kenyamanan pengguna jalan lainnya. ris/ani