Mata Banua Online
Jumat, Desember 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bareskrim Sebut Terkait Berita Hoaks

by matabanua
6 Agustus 2023
in Headlines
0

 

DIREKTUR Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro

DIREKTUR Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, laporan terhadap Rocky Gerung disebut terkait dugaan menyebarkan berita bohong alias hoaks.

Berita Lainnya

Roy Suryo Cs Tetap Jadi Tersangka

Roy Suryo Cs Tetap Jadi Tersangka

18 Desember 2025
Noel Ebenezer Siap Hadapi Persidangan

Noel Ebenezer Siap Hadapi Persidangan

18 Desember 2025

“Yang dilaporkan adalah terkait dengan menyebarkan berita bohong, dimana termaksud dalam pasal 14, 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946. Jadi ini yang dilaporkan,” katanya dalam konferensi pers, kemarin, seperti dikutip cnnindonesia.com.

Djuhandhani menjelaskan, setelah kasus tersebut diambil alih, penyidik akan mulai mendlami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus Rocky Gerung tersebut.

Selain itu, ia mengatakan penyidik juga akan mulai menganalisa video terkait pernyataan Rocky Gerung yang menjadi barang bukti dari pelapor.

“Penyelidikan bisa dilaksanakan dengan menganalisa terkait laporan. Kalau yang dilaporkan itu video, kita mulai menganalisa video, kemudian dari beberapa pelapor juga sudah dilaksanakan pemeriksaan,” jelasnya.

Saat ini kepolisian menerima 13 laporan terhadap Rocky Gerung. Laporan yang diterima ada di sejumlah daerah. Tak hanya di Jakarta. Satu laporan polisi di Bareskrim, 3 di Polda Metro Jaya, 3 di Polda Sumut, 3 di Polda Kaltim, dan 3 di Polda Kalteng.

Semua laporan dan pengaduan yang masuk telah ditarik ke Bareskrim Mabes Polri untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan. web

 

Tags: DIREKTUR Tindak Pidana Umum Bareskrim PolriDjuhandhani Rahardjo Puromenyebarkan berita bohongRocky Gerung
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper