Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bareskrim Sebut Terkait Berita Hoaks

by matabanua
6 Agustus 2023
in Headlines
0

 

DIREKTUR Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro

DIREKTUR Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, laporan terhadap Rocky Gerung disebut terkait dugaan menyebarkan berita bohong alias hoaks.

Artikel Lainnya

Bambang Maju pada Pemilihan Ketua Golkar Kalsel

Bambang Maju pada Pemilihan Ketua Golkar Kalsel

11 Juli 2025
Pemerintah Tak Punya Uang Gratiskan SD dan SMP Swasta

Pemerintah Tak Punya Uang Gratiskan SD dan SMP Swasta

10 Juli 2025
Load More

“Yang dilaporkan adalah terkait dengan menyebarkan berita bohong, dimana termaksud dalam pasal 14, 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946. Jadi ini yang dilaporkan,” katanya dalam konferensi pers, kemarin, seperti dikutip cnnindonesia.com.

Djuhandhani menjelaskan, setelah kasus tersebut diambil alih, penyidik akan mulai mendlami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus Rocky Gerung tersebut.

Selain itu, ia mengatakan penyidik juga akan mulai menganalisa video terkait pernyataan Rocky Gerung yang menjadi barang bukti dari pelapor.

“Penyelidikan bisa dilaksanakan dengan menganalisa terkait laporan. Kalau yang dilaporkan itu video, kita mulai menganalisa video, kemudian dari beberapa pelapor juga sudah dilaksanakan pemeriksaan,” jelasnya.

Saat ini kepolisian menerima 13 laporan terhadap Rocky Gerung. Laporan yang diterima ada di sejumlah daerah. Tak hanya di Jakarta. Satu laporan polisi di Bareskrim, 3 di Polda Metro Jaya, 3 di Polda Sumut, 3 di Polda Kaltim, dan 3 di Polda Kalteng.

Semua laporan dan pengaduan yang masuk telah ditarik ke Bareskrim Mabes Polri untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan. web

 

Tags: DIREKTUR Tindak Pidana Umum Bareskrim PolriDjuhandhani Rahardjo Puromenyebarkan berita bohongRocky Gerung
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA