BANJARMASIN – Personel Polsek Banjarmasin Selatan mengamankan IF (52), karena diduga melakukan penganiayaan kepada istrinya IN (38), dengan menggunakan senjata tajam, Selasa (25/7) malam.
Akibatnya, korban mengalami dua luka bacok senjata tajam jenis pisau pada perut dan lengan kirinya. Beruntung warga dengan sigap evakuasinya ke rumah sakit, hingga korban yang bersimbah darah bisa selamat dari maut.
Belum diketahui secara pasti penyebab kedua suami istri ini cekcok hingga berujung penganiayaan. Kini IF hanya bisa pasrah ketika sejumlah polisi mengamankannya saat menunggu istrinya di IGD rumah sakit.
Ketua RT 05 Rantauan Timur Tuti membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan kalau suami istri itu baru dua bulan tinggal di situ.
“Satu keluarga ini mengontrak rumah di gang ini. Selama jadi warga RT 05, suami istri itu tidak pernah terdengar bertengkar,” ujarnya.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Eka Saprianto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait motif penganiayaan tersebut.
“Keterangan pelaku berbelit belit. Usai melukai istrinya dengan pisau, ia pergi ke IGD rumah sakit untuk menunggu korban. Pelaku juga memiliki luka lebam dan gores, jadi saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. sam