
TANJUNG – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tabalong, Hj Hamidah Munawarah pimpin rapat tim Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet sebagai peluang serta langkah awal untuk kedepannya bisa meningkatkan (PAD).
“Draf Raperda ini nanti akan ada rapat lagi untuk finalisasi dan semoga hal ini berjalan dengan lancar,” ujar Hamidah di Aula Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tabalong, Selasa (4/7).
Hamidah mengatakan dari saran beberapa SKPD, untuk menarik peluang retribusi itu sudah ada.Akan tetapi yang jadi sedikit masalah persyaratan izinannya membuat para pelaku pengusaha burung walet enggan untuk mengurusnya.
“Apakah bisa dipermudah, dan itu akan kembali di koreksi kawan-kawan, draft yang sudah disiapkan oleh Disbunnak,” tukasnya.don/rds