Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tikam Pengunjung Pasar Jukir Dipolisikan

by matabanua
26 Juni 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\Juni 2023\27 Juni 2023\2\22222\New Folder\xacsa.jpg
Tersangka penganiayaan Rifansyah alias Fansyah (40) penganiaya pengunjung pasar Kuripan Banjarmasin.(foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Opsenal Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin mengamankan seorang laki-laki pekerja juru parkir Ripansyah alias Pansyah (40) di pasar tradisional (Pasar Kuripan) yang diduga menganiaya pengunjung pasar.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Tersangka, warga Jalan Kuripan Gang XII Kelurahan Kuripan Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin.Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian saat di konfirmasi Senin (26/6) kepada awak media membenarkan ada insiden penganiayaan yang dilkaukkan pelaku Pansya membuat korban bernama Juli Rahman (45) terluka parah.

Insiden yang terjadi pada Minggu (25/6) sekitar pukul 12.50 Wita di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Kuripan Kecamatan Banjarmasin Timur, tepatnya di depan warung Warjom terjadi tindak pidana penganiayaan.

Menurut keterangan saksi-saksi pada saat itu korban bersama anaknya minum dan makan di warung milik saksi. Tidak seberapa lama kemudian datang tersangka bersama anaknya.Yang mana pada saat itu tersangka dalam kondisi mabuk berat dan berteriak-teriak yang mengakibatkan anak korban ketakutan dan menangis.

Korban pun sempat menegur kenapa berteriak – teriak, sehingga anak kecil ketakutan dan menangis, Kemudian tersangka pergi dari TKP bersama anaknya.

Tidak seberapa lama tersangka kembali dengan membawa sebilah senjata tajam jenis pisau yang dia genggm di tangan kanan. Korban masih di TKP, begitu dekat korban tersangka menantang berkelahi.

Melihat tersangka membawa sajam di tangan kanan, korban kemudian menghindar dan lari menjauh. Tapi tersangka mengejar, apes, perlawanan korban pupus, tersangka yang sudah gelap mata menyerang dengan membabibuta mengakibatkan korban terjatuh.

Pada saat itu tersangka menusuk bagian kaki sebelah kiri korban.Tak terima atas kejadian yang menimpa suminya, istri korban melaporkan penganiayaan itu ke Mapolresta Banjarmasin.

Berdasar atas laporan dari isteri korban, tersangka Ripansyah alias Pansyah pun di gelandang dari Jalan Kuripan Kelurahan Kuripan Banjarmasin Minggu sekitar pukul 15.00 Wita.

Atas perbuatannya tersangka penganiaan, Rifansyah alias Fansyah di jerat dengan pasal 351 KUHP. Sam/rds

 

Tags: penganiayaanTikam
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA