BATULICIN-Pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, dan Pengurus Lokal Kecamatan menggelar Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus di Gedung Serba Guna Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet) Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, pada Minggu (11/6/2023).
Pelantikan pengurus RAPI Tanah Bumbu masa bakti 2023-2027 ini, dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Tanah Bumbu dan Ketua RAPIDA 19 Kalsel H.M Rosehan NB,SH.
Ketua dan pengurus RAPI Tanah Bumbu dikukuhkan dan ambil sumpah langsung oleh Ketua Rapida Kalsel, dihadapan para tamu undangan yang berhadir.
Dalam sambutannya Ketua Rapida Kalsel H.M Rosehan NB,SH menyampaikan Selamat atas terlaksananya pelantikan dan pengukuhan pengurus RAPI Kabupaten Tanah Bumbu yang baru .”Selamat dan sukses kepada pengurus RAPI Tanah Bumbu yang baru masa bakti 2023-2027,”Ucapnya.
Semoga Rapi Tanah Bumbu yang baru semoga selalu eksis dan memberikan dampak sosial yang baik, untuk masyarakat dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk mensukseskan pembangunan di Bumi Bersujud.
Sementara Bupati Tanah Bumbu melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, M Putu Wisnu Wardana menyambut baik serta mengapresiasi pelantikan dan pengukuhan RAPI Tanah Bumbu.
Semoga pengurus yang baru ini, dapat mengemban amanah dan menjadi rekan Pemerintah Tanah Bumbu, dalam memberikan informasi baik kegiatan sosial di Kabupaten Tanah Bumbu.
Kami berharap semoga melalui pelantikan dan pengukuhan ini, para pengurus dapat betul-betul mengemban amanah untuk membantu, serta bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam hal program kerja, utamanya dalam membantu Pemerintah dan masyarakat untuk membagikan informasi penanggulangan bencana alam, dan bencana sosial.
Sementara Ketua Rapi Tanah Bumbu yang baru dilantik, Haditya Fahrid menyampaikan bahwa Organisasi Rapi adalah sebuah organisasi Kemasyarakatan yang bersifat sosial.
Oleh karena itu Rapi Wilayah 12 Kabupaten Tanah Bumbu sesuai dengan Visi dan Misi yang telah kita sampaikan tadi akan selalu menjadi organisasi yang bersifat sosial,dan selalu siap mendukung dan membantu Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam hal bantuan Komunikasi.
Rapi ini adalah satu-satunya organisasi yang diakui dan di sahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI) sebagai wadah resmi bagi pemilik Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP).
Rapi 12 Tanah Bumbu, dalam salah satu program kerja yang berkesinambungan, yaitu program Bankom telah berhasil mendirikan Stasion Radio Pancar Ulang (RPU) di Desa Sari Mulya Kecamatan Mantewe yang mana dari anggaran dana hibah Tahun 2019.Saat ini RPU tersebut sdh jarang dgunakan sebagai RPU kamtibmas karena daerah tersebut sudah terkaper oleh BTS HP).{[alf/mb03]}