Mata Banua Online
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Penerapan E-Parkir Diharapkan Dongkrak PAD Banjarmasin

by matabanua
12 Juni 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\Juni 2023\13 Juni 2023\5\hal 5\4.jpg
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah. (foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif meminta penerapan Elektronik Parkir (E-Parkir) dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), permintaan tersebut lantaran saat ini telah ditetapkan beberapa titik E-parkir dengan sistem gate parking.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\28 Oktober 2025\5\hal 5\hal 5\2.jpg

Walikota Lisa: Pemko Tak Miliki Dana Mengendap Rp 5,165 Triliun

27 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\28 Oktober 2025\5\hal 5\hal 5\Pemaparan lomba sekolah sehat.jpg

Disdik Gelar Lomba Sekolah Sehat

27 Oktober 2025

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Awan Subarkah mengatakan, penerapan dengan sistem E-parkir tentunya akan memudahkan dinas terkait dalam pengawasan penerapan parkir online di Banjarmasin.

“Penerapan E-parkir ini tentu dapat mencegah kebocoran PAD akhirnya dapat meningkatkan pdapatan PAD,” kata Awan.

Awan juga menghendaki, penerapan E Parkir ini hendaklah dilaksanakan dengan baik dan secara menyeluruh agar mencegah kebocoran pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terkait ada beberapa titik penerapan E Parkir belum optimal, karena mengalami kendala, maka akan segera didiskusikan.

“Kami ingin ada evaluasi secepatnya oleh Dishub Banjarmasin,” jelas Politisi PKS DPRD Banjarmasin.

Lebih lanjut, Awan menambahkan, saat ini di kota seribu sungai masih belum perlu dilakukan penyesuaian tarif retribusi parkir, karena layak dan tidak memberatkan warga yaitu sesuai aturan tarif parkir untuk kenderaan bermotor roda dua Rp2.000 dan roda empat Rp3.000.

“Kalau ada pengelola parkir yang memungut melebih itu, kami minta ketegasan dari instansi terkait,” ujar Awan.

Ia berharap, dengan adanya penerapan E Parkir oleh Dinas Perhubungan kota Banjarmasin, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), melalui peningkatan retribusi yaitu tentunya pembangunan akan lebih banyak lagi. “Peningkatan E Parkir ini, PAD Banjarmasin akan meningkat,” tutupnya. via/ani

 

 

Tags: Awan SubarkahE-ParkirKetua Komisi II DPRD Kota BanjarmasinPAD Banjarmasin
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper