Selasa, Juli 15, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Penerapan E-Parkir Diharapkan Dongkrak PAD Banjarmasin

by matabanua
12 Juni 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\Juni 2023\13 Juni 2023\5\hal 5\4.jpg
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah. (foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif meminta penerapan Elektronik Parkir (E-Parkir) dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), permintaan tersebut lantaran saat ini telah ditetapkan beberapa titik E-parkir dengan sistem gate parking.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\15 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Banjarmasin Muhammad Yamin didampingi plt Disdik.jpg

Walikota Berharap Bangunan Sekolah yang Rusak Diperbaiki

14 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\15 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Yamin berikan bibit ikan dan peralatan budidaya.jpg

Yamin Bagikan Puluhan Ribu Bibit Ikan

14 Juli 2025
Load More

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Awan Subarkah mengatakan, penerapan dengan sistem E-parkir tentunya akan memudahkan dinas terkait dalam pengawasan penerapan parkir online di Banjarmasin.

“Penerapan E-parkir ini tentu dapat mencegah kebocoran PAD akhirnya dapat meningkatkan pdapatan PAD,” kata Awan.

Awan juga menghendaki, penerapan E Parkir ini hendaklah dilaksanakan dengan baik dan secara menyeluruh agar mencegah kebocoran pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terkait ada beberapa titik penerapan E Parkir belum optimal, karena mengalami kendala, maka akan segera didiskusikan.

“Kami ingin ada evaluasi secepatnya oleh Dishub Banjarmasin,” jelas Politisi PKS DPRD Banjarmasin.

Lebih lanjut, Awan menambahkan, saat ini di kota seribu sungai masih belum perlu dilakukan penyesuaian tarif retribusi parkir, karena layak dan tidak memberatkan warga yaitu sesuai aturan tarif parkir untuk kenderaan bermotor roda dua Rp2.000 dan roda empat Rp3.000.

“Kalau ada pengelola parkir yang memungut melebih itu, kami minta ketegasan dari instansi terkait,” ujar Awan.

Ia berharap, dengan adanya penerapan E Parkir oleh Dinas Perhubungan kota Banjarmasin, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), melalui peningkatan retribusi yaitu tentunya pembangunan akan lebih banyak lagi. “Peningkatan E Parkir ini, PAD Banjarmasin akan meningkat,” tutupnya. via/ani

 

 

Tags: Awan SubarkahE-ParkirKetua Komisi II DPRD Kota BanjarmasinPAD Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA