Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Wamendag Tegaskan Baju Bekas Dilarang

by matabanua
7 Juni 2023
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2023\Juni 2023\8 Juni 2023\7\7\hal 7 - 2 klm (KIRI).JPG
(foto:mb/web)

 

JAKARTA – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, memberikan waktu kepada para pedagang thrifting untuk menghabiskan barang dagangan impornya.

Artikel Lainnya

BRI Terapkan Zero Tolerance to Fraud

BRI Terapkan Zero Tolerance to Fraud

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\7\hal Ekonomi 03 Juli )\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Trio Motor Buka Layanan Home Service

2 Juli 2025
Load More

Hal tersebut disampaikan Jerry untuk menanggapi aksi demo yang dilakukan oleh Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia (HPPII) di depan Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat.

“Sekali lagi, yang saat ini sedang kita lihat adalah impornya. Thrifting jualannya dan bagaimana juaannya itu, seperti kata Pak Mendag [Zulkfili Hasan], silakan dilihat, dihabiskan barang dagangannya dan kita lihat kelanjutannya,” kata Jerry di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dia menegaskan, pemerintah tidak melarang pedagang untuk menjual baju bekas, dengan catatan baju-baju bekas itu bukan impor. Pasalnya, sudah ada aturan yang mengatur terkait hal tersebut. “Yang penting impornya yang kita larang,” tegasnya.

Dalam surat undangan yang diterima redaksi, para pedagang thrifting meminta kepastian Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait nasib mereka sejak dilarangnya impor produk thrifting.

Selain itu, para pedagang juga memprotes aksi yang dilakukan oleh pemerintah beberapa waktu lalu yang telah mengambil, menyita, membakar, serta memusnahkan barang dagangan yang mereka beli sendiri dari importir.

Para pedagang dalam aksinya kemarin membawa tujuh tuntutan. Pertama, merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.40/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No. 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor yang dinilai merugikan pedagang thrifting.

Tuntutan kedua adalah memberikan keadilan sosial bagi seluruh pedagang kecil thrifting UMKM sesuai sila kelima Pancasila. Ketiga, membiarkan para pedagang mencari nafkah dengan berdagang produk thrifting.

Keempat, menghentikan politisasi pedagang thrifting di setiap tahun politik yang dinilai merugikan para pedagang dalam mencari nafkah.

Kelima, mengesahkan perdagangan thrifting dan memberikan kuota dagang impor thrifting. “Kami tidak butuh menteri yang tidak pro pedagang kecil seperti kami. Kami meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mundur jika tidak mau memenuhi tuntutan kami,” tulis Ketua Umum HPPI Effendy pada poin nam dan tujuh tuntutannya, dikutip Rabu. bisn/mb06

 

 

Tags: Baju BekasHPPIIJerry SambuagaWakil Menteri Perdagangan
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA